Penandatanganan SHA Bank Jatim dan Bank NTT: Langkah Strategis Perkuat Kolaborasi Perbankan Daerah

oleh -75 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 5, Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Senin (16/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, bersama Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman. Acara ini juga disaksikan oleh Penjabat Sekda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, serta jajaran komisaris dan direksi kedua bank.

Bank NTT kini resmi menjadi bank keempat yang berproses dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, sebagai bagian dari upaya memperkuat perbankan daerah. Selain SHA, turut ditandatangani Akta Kepatuhan antara Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dan Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kedua belah pihak. “Penandatanganan SHA ini adalah momen berharga bagi Bank NTT. Kami akan belajar banyak dari Bank Jatim yang memiliki pengalaman luas dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Andriko.

Andriko menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun sesuai batas waktu OJK pada 31 Desember 2024, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola Bank NTT. “Bank Jatim memiliki best practices yang bisa kami adopsi, seperti sharing knowledge, pengalaman, dan teknologi, untuk mendorong profesionalisme Bank NTT,” lanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan SHA ini memastikan Bank NTT tetap berstatus bank umum dan tidak turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Ini adalah keberhasilan bersama yang patut disyukuri,” tegas Andriko.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, menekankan pentingnya sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “SHA ini menandai langkah strategis untuk memperkuat BPD dalam mendukung transaksi keuangan daerah dan pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyebut KUB sebagai momentum penting untuk bertransformasi dan berinovasi di tengah ketatnya persaingan industri perbankan. “Kami akan berbagi pengalaman, infrastruktur, dan strategi untuk memastikan kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak,” terang Busrul. Bank Jatim juga berencana menyuntikkan modal sebesar Rp50-100 miliar ke Bank NTT sebagai bagian dari konsolidasi sesuai POJK No. 12/2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyatakan bahwa kerja sama ini akan mendukung pengembangan SDM, mitigasi risiko, serta teknologi informasi (IT). “Bank Jatim memiliki keunggulan di bidang IT dan UMKM. Kami akan memanfaatkan pengalaman itu untuk memperkuat layanan kami, termasuk dalam remitansi sebagai bank devisa,” jelas Yohanis.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Christien Samiyati Pati, Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT. Dengan penandatanganan ini, kedua belah pihak berharap kolaborasi dapat membawa manfaat signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah masing-masing. ***