Penanganan Stunting di Kota Kupang Lampaui Target RPJMD

oleh -292 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) periode Agustus 2023, stunting di Kota Kupang berada di angka 17,2 persen, sementara target penanganan stunting dalam RPJMD tahun 2023 adalah 18 persen.

Dengan demikian, penanganan stunting di Kota Kupang saat ini sudah melampui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Kupang Tahun 2023.

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt saat membuka kegiatan Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kupang di Hotel Kristal Kupang pada Senin, 18 Desember 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kupang, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi beserta jajaran, serta para narasumber antara lain, dokter spesialis anak, dr. Carolina Tallo, Sp.A, dokter spesialis gizi, dr. Salmawati Maryanti, Sp.Gk.Aifo.,K serta psikolog, Theodora Takalapeta, M.Psi.

Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa hasil riset kesehatan dasar (riskesdas, 2018) prevalensi stunting di Indonesia di angka 30,8 persen dan prevalensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur di angka 20,9 persen.

Menurutnya, meski angka stunting sudah melampaui target namun Pemkot Kupang tetap berharap agar semua sektor terkait tetap melaksanakan intervensi pencegahan stunting sesuai dengan bidangnya masing–masing.

Diakuinya upaya pencegahan stunting memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, LSM serta masyarakat . Dia juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting untuk tidak menggunakan pendekatan proyek tapi mengurusnya dengan hati karena ini sebagai panggilan pengabdian. Karena menurutnya mengatasi persoalan stunting pada anak-anak saat ini adalah investasi di masa yang akan datang.

Lebih lanjut Jeffry menambahkan desiminasi hasil audit kasus stunting tingkat Kota Kupang sangat penting untuk mendiskusikan banyak hal tentang solusi penanganan stunting secara lebih spesifik dan tidak parsial. Menurutnya publikasi data stunting merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, kelurahan, puskesmas, kecamatan hingga dinas kesehatan dan tingkat kota.

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan publikasi data stunting ini, maka setiap perangkat daerah, lintas sektor terkait dan tim percepatan penurunan stunting tingkat kota dan kelurahan dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang telah dilakukan dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kota Kupang.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi aktif dalam setiap upaya percepatan penurunan stunting serta penanggulangan permasalahan kesehatan yang ada di Kota Kupang, demi tercapainya generasi penerus Kota Kupang yang sehat dan berkualitas.

Ketua panitia pelaksana kegiatan, Suzana M. Manafe, dalam laporannya menyampaikan bahwa desiminasi audit kasus stunting merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting, sehingga perlu dilakukan pencegahan stunting dengan baik dan tepat sasaran, sehingga tidak lagi terjadi kenaikan kasus stunting.

Menurutnya penyelenggaraan desiminasi audit kasus stunting kali ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mendorong Pemkot untuk tetap konsisten menurunkan prevalensi stunting dari angka 17,2 persen pada tahun 2023 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Diakuinya upaya penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran semua pihak baik pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra lainnya.

Ditambahkannya, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui faktor-faktor risiko dan penyebab risiko stunting guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Kupang dengan output dan outcome yang jelas dan terukur.

Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang progam dan kegiatan percepatan penurunan stunting, menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kota Kupang.

Peserta kegiatan tersebut berjumlah 105 orang yang berasal dari Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD SK. Lerik kota kupang, pengurus TP PKK, Dharma Wanita, Tim Satgas Provinsi, Tim Pakar, camat lingkup Kota Kupang, lurah, para kepala puskesmas, perwakilan dari IDI, IBI, Persagi Kota Kupang, pendamping keluarga berencana serta nara sumber dari tim pakar. (PKP_jms)