Pencairan Dana Desa Tahap I dan II di Kabupaten Flotim Sudah 100 Persen

oleh -154 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 pada tahap I dan II di Kabupaten Flores Timur (Flotim) hingga saat ini sudah mencapai 100 persen.

“Kita di Flores Timur pencairan dana desa pada tahap I dan II sudah mencapai 100 persen sisa tahap ketiga saja,”kata Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim), Doris A. Rihi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK terkait upaya pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Aston Kupang pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Doris menguraikan total jumlah dana desa yang dialokasikan pada tahun 2022 sebesar Rp 171 miliar lebih yang diperuntukan kepada 229 desa dari 19 kecamatan.

Dikatakan, dalam pengawasan dana desa semua stackholder dilibatkan dan hingga saat ini tidak ada masalah. Kemudian arahan kepada kepala desa itu dalam bentuk tertulis dan dari kepala daerah sendiri juga sudah disampaikan agar dilaksanakan sesuai aturan untuk segera menyalurkan dana itu kepada masyarakat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Dia juga menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di wilayah pemerintah daerah di NTT.

“Dan kita sebagai penyelenggara pemerintahan mematuhi dan melaksanakan semua itu melalui tindakan-tindakan untuk menjamin terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih,”ungkapnya

Dijelaskan, berbagai rancangan perencanaan dan tindakan-tindakan temuan atau ganti rugi akan dimaksimalkan dengan menerapkan semua kebijakan yang ada.

“Tadi materi yang disampaikan oleh KPK begitu menarik dan untuk pencapaian PPN saja kita sudah 97 persen. Dan kita sangat tertib administrasi,”bebernya. (Hiro Tuames)