Suara-ntt.com, Kupang-Terkait pencegahan dan pengendalian pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 dibutuhkan kerjasama lintas sektor.
“Ini betul-betul membutuhkan kerjasama semua pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David A. Mandala kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/11/2020).
David mengatakan, banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota melalui bentuk satuan tugas atau satgas penanganan Covid-19.
Misalnya pemerintah provinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Dan ini harus ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.
Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penanganan Covid-19
Dan sejauh ini Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Koreh sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Kupang (Perwali) untuk menindaklanjuti Pergub NTT Nomor 49 Tahun 2020 ini.
“Poinnya adalah betul-betul kita harus memantau dan menegakkan aturan yang sudah termuat dalam Pergub NTT Nomor 49 Tahun 2020,” ungkapnya.
Misalnya ada sanksi administrasi dan denda lalu dalam Peraturan Wali Kota Kupang itu sudah mengeluarkan aturan menyangkut kegiatan pesta hanya 30 persen dari undangan yang hadir dalam kegiatan itu.
Tetapi apakah diikuti dengan pemantauan dan penegakkan apabila ada orang menggelar pesta. Jika dalam kegiatan itu undangan melebihi dari 30 persen dari aturan yang ada maka diberikan sanksi berupa denda atau mencabut izin usaha dari hotel atau restorant itu.
“Maksud saya pemerintah harus tegas agar kita bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Kita tahu bahwa di Kota Kupang dan 21 kabupaten di NTT trend terakhir ini semua mengalami kenaikan. Tapi peningkatan yang paling signifikan itu adalah di Kota Kupang,”ujarnya.
Dikatakan, tercatat total posetif saat ini ada sekitar 1.086 orang dan Kota Kupang kurang lebih 450-an yang sudah terinfeksi Covid-19. Dan penyebabnya adalah transmisi lokal paling banyak kurang lebih sekitar 52 persen. Disamping ada even atau kegiatan dan perjalanan dinas atau pelaku perjalanan.
“Saya kira fokus dan intervensi kita adalah di hulu atau aspek pencegahan. Kita harus betul-betul memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan untuk menggunakan masker, mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga imunitas tubuh. Itu harus disosialisasikan dan diharapkan masyarakat patuh dan taat pada pergub dan perwali itu. Dengan demikian, jika tidak ada keperluan yang mendesak atau penting jangan keluar rumah,”pintanya.
Lebih lanjut kata dia, jika hal ini terjaga dengan baik di masyarakat maka di hilirnya dalam hal ini rumah sakit dan puskesmas bisa mempunyai kemampuan untuk melayani pasien-pasien yang posetif Covid-19.
“Kalau ini tidak terjaga dengan baik di hulu atau aspek pencegahannya maka bisa menguras energi atau tenaga medis dan bisa juga menimbulkan transmisi di fasilitas pelayanan kesehatan. Ini perlu kerjasama semua pihak supaya kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di NTT,”pungkasnya. (Kerjasama Dinas Kesehatan Provinsi NTT dengan Tabloid Suara NTT)