Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap II Pemprov NTT Tembus Ribuan Pelamar, Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

oleh -514 Dilihat
Oplus_0

Suara-ntt.com, Kupang-Menjelang pergantian tahun, jumlah pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 6.175 pelamar. Formasi Guru menjadi yang terbanyak diminati, dengan total 3.993 pendaftar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yoseph Rasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai BKD NTT, Fransiskus A. Wotan kepada wartawan pada Selasa (31/12/2024). “Jumlahnya capai 6.175 peserta yang daftar. PPPK Guru sebanyak 3.993 orang, PPPK Teknis 2.050 orang, dan PPPK Nakes 132 orang,” jelas Frans.

Data tersebut dihimpun per 31 Desember 2024 pukul 09.00 WITA. Dari total pendaftar, sebanyak 5.692 pelamar telah melakukan submit, dengan rincian PPPK Guru 3.747 orang, PPPK Teknis 1.831 orang, dan PPPK Nakes 114 orang.

Verifikasi Berkas dan Perpanjangan Pendaftaran

Frans menyebutkan bahwa hasil verifikasi sementara menunjukkan 895 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), dengan rincian 814 untuk PPPK Guru, 81 untuk PPPK Teknis, dan 0 untuk PPPK Nakes. Sementara itu, 43 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), terdiri dari 27 pelamar PPPK Guru dan 16 pelamar PPPK Teknis.

“Pelamar yang belum melakukan submit masih ada 483 orang, yakni PPPK Guru 246 orang, PPPK Teknis 216 orang, dan PPPK Nakes 18 orang,” katanya.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap II yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WITA, berdasarkan keputusan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Imbauan kepada Pelamar

Frans mengimbau kepada para pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran untuk segera melakukannya. “Jika tidak menyelesaikan hingga submit, maka peserta dipastikan tidak lulus tahapan verifikasi pemberkasan,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa menunda pendaftaran hingga menjelang batas akhir dapat memicu kendala teknis, seperti gangguan sistem. “Jika seluruh peserta melengkapi berkas pada akhir-akhir waktu, dikhawatirkan sistem akan mengalami eror,” katanya.

Formasi Khusus Non-ASN dan Lulusan PPG

Seleksi PPPK 2024 tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah juga diizinkan untuk mendaftar.

Frans memastikan, meski masa pendaftaran diperpanjang, jadwal tahapan lainnya, seperti pengumuman seleksi administrasi dan pelaksanaan seleksi kompetensi, tidak mengalami perubahan.

“Ini kesempatan bagi peserta yang belum submit untuk segera menyelesaikan pendaftaran,” pungkasnya. ***