Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Pemprov NTT Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

oleh -119 Dilihat
Oplus_0

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Awalnya dijadwalkan berlangsung dari 17 November 2024 hingga 7 Januari 2025, kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Perpanjangan ini merujuk pada surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang mengatur perubahan jadwal pendaftaran. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.

Penyesuaian jadwal berlaku bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. Kriteria pelamar meliputi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yoseph Rasi, melalui Kabid Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai BKD NTT, Fransiskus A. Wotan, mengonfirmasi bahwa perpanjangan ini dimaksudkan agar semua pelamar memiliki kesempatan mendaftar dengan optimal.

Syarat dan Proses Pendaftaran

Pelamar diharuskan membuat akun melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan mengunggah dokumen seperti surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. Dokumen tersebut harus sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar.

Data Pelamar Terkini

Per 7 Januari 2025, jumlah pelamar yang terdaftar di lingkungan Pemprov NTT mencapai 6.212 orang. Rinciannya:

Tenaga guru: 4.000 orang

Tenaga teknis: 2.079 orang

Tenaga kesehatan (Nakes): 133 orang

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.870 orang telah berhasil melakukan submit dengan rincian:

Tenaga guru: 3.884 orang

Tenaga teknis: 1.865 orang

Nakes: 121 orang

Sementara itu, 342 orang lainnya belum melakukan submit.

Hasil Verifikasi Sementara
Hasil verifikasi awal menunjukkan bahwa 896 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan rincian:

Tenaga guru: 814 orang

Tenaga teknis: 82 orang

Nakes: 0

Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 43 orang, terdiri dari:

Tenaga guru: 27 orang

Tenaga teknis: 16 orang

Nakes: 0

Fransiskus mengimbau seluruh pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya. ***