Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel

oleh -194 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penyusunan dan pengelolaan anggaran harus terukur, efisien efektif, transparan dan akuntabel dalam rangka pencapaian kinerja untuk mampu mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sesuai dengan   mekanisme dan aturan yang ada.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Launching Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2020 di Hotel Aston, Kamis (12/9/19).

“Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan APBD 2020 dalam momentum sebagai upaya pemerintah mewujudkan perencanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,”katanya

Josep menjelaskan kegiatan tersebut sebagai implementasi amanah UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pngelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Analisis Standar belanja ini merupakan komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD. Manajeman keuangan daerah menekankan bahwa kegiatan pemerintah harus berorientasi pada kinerja yang didukung dengan anggaran yang memadai,”ungkapnya.

Jika berbicara mengenai kinerja dalam manajamen modern itu maka
ada dua poin penting yaitu
performance appraisal yaitu dalam menilai sesuatu itu terukur jumlahnya, sasarannya dan  penyalurannya. Kemudian personal appraisal yaitu penilaian terhadap diri kita dan orang lain. Prestasi kinerja itu harus integral menjadi satu kesatuan prestasi kinerja.

“Untuk mewujudkan kinerja anggaran ini harus dilakukan bertahap dan perlu kita memiliki persamaan persepsi. Dengan melakukam sistem kinerja yang efektif maka penyusunan anggaran juga harus seimbang,”pintanya .

Dirinya berharap agar kegiatan tersebut dapat mewujudkan good governance dan clean governance bermmanfaat untuk bisa mengatasi masalah dan juga menghasilkan output dan outcome bagi masyarakat.

Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Zakarias Moruk, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Universitas Gadjah Mada.

“Penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan pencapaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal,” jelas Zakarias.

Ia mengatakan manfaat dari penyusunan Analisis Standar Belanja (ABS) diantaranya yakni Penetapan plafon anggaran akan terukur dengan baik, dapat menentukan kewajaran biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan, meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran, penentuan anggaran berdasarkan tolak ukur yang jelas, serta penentuan besaran alokasi setiap kegiatan menjadi lebih objektif.

“Dalam rangka penyusunan APBD tahun 2020 tingkat provinsi NTT ini juga kami akan melakukan karantina bagi seluruh Sekretaris, Kabag Tata Usaha, Kasubag PDE dan Kasubag keuangan untuk menyusun APBD 2020 pada minggu ketiga bulan September,” jelasnya. (Humas NTT/ Hiro)