Suara-ntt.com, Oelamasi-Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mempertanyakan kinerja 3.000 lebih tenaga kontrak (honorer) tidak jelas bahkan bobrok.
“Jumlah tenaga kontrak kita mencapai tiga ribu lebih, sementara hasil pendapatan asli daerah (PAD) kita minim sekali lebih parahnya lagi untuk bayar gaji mereka bersumber dari PAD. Saya dapat informasi ada tenaga kontrak yang baru masuk per Januari atau Maret 2024 lalu,”kata Penjabat Bupati Alexon saat membuka Rapat Koordinasi bersama camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kupang di SNAKMA Kupang pada Rabu (19/6/2024).
Menurutnya hal ini terjadi karena tidak ada ketegasan dari kepala daerah maupun pimpinan lembaga sehingga tetap saja ada perekrutan tenaga kontrak.
“Padahal kita tahu bersama bahwa undang-undang sudah melarang perekrutan tenaga kontrak sejak beberapa tahun lalu,”tegasnya.
Alexon sesalkan karena ketika melakukan sidak ke beberapa instansi ada tenaga kontrak yang ditanya tidak tahu pekerjaannya. Dengan demikian dirinya berasumsi bahwa perekrutan 3.000 lebih tenaga kontrak tidak jelas.
“Kalau kita hitung secara detail, tiap bulan misalnya per orang dibayar gaji Rp 1 juta per bulan maka hampir Rp 4 miliar uang itu gaji mereka. Saat sidak saya tanya mereka apa kerjanya, mereka menjawab tanpa beban bahwa tidak ada sehingga tidak jelas semuanya karena ini merupakan titipan para pejabat,”ungkapnya.
Sementara target PAD di Kabupaten Kupang tahun 2023 sebesar Rp120 miliar lebih namun realisasinya hanya Rp 63 miliar lebih. Uang tersebut bahkan hanya cukup untuk membayar tenaga kontrak yang kinerjanya tidak jelas sehingga banyak usulan dari kecamatan dan desa tidak bisa diakomodir karena terbatas.
Alexon juga membeberkan bahwa saat melakukan Sidak, banyak sekali tenaga kontrak yang tidak berkantor alias absen. Hal ini tidak boleh terjadi karena tenaga kontrak ketika sudah menerima SK dan haknya sama dengan ASN.
Lebih lanjut ia meminta para camat, lurah dan kepala desa untuk mendukung realisasi PAD dengan taat pajak. Karena sumber pendapatan daerah paling besar berasal dari masyarakat, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Jika semua potensi pendapatan dikelola dengan baik, daerah tersebut bisa sejajar dengan kabupaten lain di NTT. Maksimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di desa dan kelurahan. Silakan kelola baik-baik dana desa untuk membangun desa masing-masing,”ujar Alexon.***