Suara-ntt.com, Oelamasi-Janji Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, untuk mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang akhirnya diwujudkan. Langkah ini menuai apresiasi luas dari para ASN, yang merasa dihargai atas kerja keras mereka selama ini.
Mercy, salah satu ASN di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Kupang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Alexon Lumba atas realisasi TPP selama 12 bulan penuh.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, karena janjinya mencairkan TPP 12 bulan penuh. Terima kasih juga kepada Plt. Sekda, Asisten I, II, dan III, serta seluruh staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang,” ujar Mercy kepada media pada Selasa (24/12/2024).
Ucapan serupa datang dari Yerry, ASN Pemkab Kupang, yang mengaku tidak menyangka pencairan TPP tahun ini bisa mencapai 12 bulan penuh.
“Terima kasih, Pak Penjabat Bupati Kupang. Sehat selalu dan panjang umur. Saya tidak menyangka di akhir tahun ini kami menerima TPP 12 bulan penuh, padahal tahun sebelumnya hanya menerima untuk 6 bulan,” tutur Yerry.
Proses Pencairan TPP
Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik, menjelaskan bahwa alokasi anggaran TPP bagi sekitar 7.000 ASN sudah ditetapkan dalam APBD 2024. Proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap.
“Pencairan TPP ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama untuk 3 bulan, tahap kedua untuk 6 bulan, dan tahap ketiga untuk 3 bulan, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember,” jelas Okto.
Langkah ini diambil setelah Alexon Lumba, dalam berbagai kesempatan apel ASN, menegaskan komitmennya untuk memastikan TPP ASN dibayarkan secara penuh.
Realisasi pencairan TPP selama 12 bulan penuh ini menjadi bukti nyata dari komitmen Alexon Lumba dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di Pemkab Kupang. Para ASN berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan positif lainnya yang mendukung profesionalisme dan kinerja mereka. ***