Penjabat Bupati Rote Ndao Perintahkan Inspektorat Periksa Dua Staf ASN Dinas PKO Terkait Pernyataan di PTUN Kupang

oleh -63 Dilihat
Oplus_131072

Suara-ntt.com, Ba’a-Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, memerintahkan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua staf ASN pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Rote Ndao.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PKO, Yosep Pandie dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Dalam persidangan tersebut, Yosep Pandie sebagai tergugat menyatakan bahwa ijazah Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan, yang ditandatangani oleh Sekda Rote Ndao saat ini, Jonas M. Selly, dinyatakan tidak sah. Pernyataan tersebut memicu tindakan dari Penjabat Bupati untuk mengusut lebih dalam dengan melibatkan Inspektorat guna memeriksa dua staf ASN yang diduga terkait dalam persoalan tersebut.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (6/1/2025) mengakui bahwa dirinya telah menerima instruksi langsung dari Pj Bupati untuk segera bertindak.

“Saya sudah mendapatkan perintah langsung dari Pj Bupati untuk memeriksa dua staf ASN di Dinas PKO terkait pernyataan sepihak yang disampaikan Kadis PKO dalam persidangan PTUN Kupang,” ujar Arkalaus.

Lebih lanjut, Arkalaus menyatakan bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat panggilan kepada dua staf Dinas PKO dan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Oenggae untuk dimintai keterangan.

“Hari ini saya sudah menandatangani surat panggilan. Mereka dijadwalkan diperiksa besok pada Selasa, 7 Januari 2025,” jelasnya.

Adapun dua staf ASN yang akan menjalani pemeriksaan tersebut adalah Davidson Haning dan Diana Suki. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kejelasan dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung di PTUN Kupang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan keabsahan dokumen pendidikan Wakil Bupati terpilih, yang berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan di Rote Ndao.

Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pernyataan yang disampaikan dalam persidangan. ***