Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake Tinjau Mesin Pencacah Makanan Ternak dari Batang Pisang di Noelbaki

oleh -237 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake mengunjungi Balai Teknologi Tepat Guna (BTTG) di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 9 Januari 2024.

Untuk diketahui Balai Teknologi Tepat Guna ini merupakan aset milik pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Maksud dari peninjauan ini untuk melihat langsung BTTG ini sebagai aset yang bermanfaat dalam menghasilkan teknologi tepat guna untuk digunakan bagi masyarakat dalam rangka salah satu tujuannya yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam peninjauan ini, Penjabat Gubernur mengamati berbagai alat atau mesin sebagai teknologi tepat guna yang dihasilkan diantaranya mesin pengering kelor, alat pipil jagung, pengupas kacang tanah, alat bakar jagung, perajang keripik, perontok padi, dan mesin pencacah makanan ternak.

Selain itu juga beliau melihat langsung proses demonstrasi mesin pencacah makanan ternak dengan menggunakan batang pohon pisang.

Penjabat Gubernur mengungkapkan, perlunya optimalisasi atau peningkatan produksi alat dan mesin teknologi tepat guna untuk membantu petani dan kelompok pengelola ternak, serta usaha mikro lainnya.

“Kita perlu adanya usaha bersama untuk peningkatan produksi alat dan mesin tepat guna bagi petani, peternak serta usaha mikro untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Ayodhia.

Ia menambahkan, keberadaan balai ini bila dimaksimalkan maka juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah. Selain itu produksi alat dan mesin tepat guna sangat membantu masyarakat dalam sektor ekonomi dengan pemanfaatan potensi yang ada. Oleh sebab itu peran Pemerintah harus bergerak maksimal dalam hal ini.

Dalam peninjauan ini, Penjabat Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Lecky Koli, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT Flori Rita Wuisan dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Grandi Angi. ***