Site icon Suara NTT

Penjabat Gubernur Bakal Tindaklanjuti Saran Fraksi Golkar untuk Gelar RUPS LB Bank NTT

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake bakal menindaklanjuti usulan dan saran Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTT dalam waktu dekat.

Kami berterima kasih atas usulan dan saran tersebut dan akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Penjabat Gubernur dalam tanggapannya pada rapat paripurna DPRD NTT pada Senin, 16 Oktober 2023.

Disebutkan dalam tanggapan Penjabat Gubernur bahwa terhadap berbagai permasalahan dan opini masyarakat yang beredar terkait Bank NTT, sehingga Fraksi menyarankan untuk mengagendakan RUPSLB terkait pergantian kepengurusan jajaran Direksi maupun jajaran Komisaris.

Dikatakan, terkait kinerja Bank NTT yang mengalami pertumbuhan kredit namun dengan adanya penurunan laba maka Pemerintah memulai dan menetapkan langkah-langkah korektif sebagaimana mestinya.

Penjabat Gubernur hanya tersenyum saat ditanya wartawan tentang kapan akan digelar RUPS LB Bank NTT. “Nanti ya,”ungkapnya singkat.

Sebelumnya Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi NTT mendesak penjabat Gubernur untuk segera mengadakan RUPS luar biasa dengan agenda pergantian kepengurusan Bank NTT, baik jajaran direksi maupun jajaran komisaris.

“Saudara penjabat Gubernur harus mencegah kondisi tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTT saat ini,” demikian bunyi pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2024 yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Muhammad Ansor dalam sidang paripurna di Gedung Utama DPRD NTT pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.

Selain itu, Fraksi partai Golkar juga meminta penjelasan penjabat Gubernur tentang proses Bank NTT menjadi bank devisa dan kaitannya dengan modal inti minimum bank NTT.

Fraksi Partai Golkar perlu mengingatkan Penjabat Gubernur bahwa ketidaksediaan Bank NTT menghadiri rapat-rapat di DPRD, baik komisi maupun di badan anggaran merupakan pelanggaran berat karena tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD NTT Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD NTT dan menjurus pada pelecehan Institusi DPRD Provinsi NTT.

Dikatakan, dengan kepengurusan Bank NTT yang bersikap demikian maka harus segera dievaluasi dalam RUPS Luar Biasa yang khusus diadakan untuk itu.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti kecendrungan penurunan laba yang cukup jomplang dari tahun ke tahun ini perlu ditelusuri. Kredit sebagai sumber laba terus meningkat akan tetapi labanya justru terus menurun.

“Hal ini perlu ditelusuri lebih detail lagi sehingga kecendrungan penurunan laba bisa segera di “rem” atau di tekan dengan segera, mengingat akhir tahun buku 2023 akan segera berakhir 4 bulan lagi,” tegasnya.

Untuk diketahui sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia J. Nomleni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna dan Wakil Ketua DPRD NTT, Chris Mboik. Kemudian turut hadir Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, anggota DPRD NTT dan pimpinan perangkat daerah. (Hiro Tuames)

Exit mobile version