Suara-ntt com, Kupang-Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menegaskan pentingnya data dalam pengelolaan kepegawaian sebagai fondasi pengambilan keputusan yang akurat. Hal ini disampaikan saat peluncuran dan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Pemerintah Provinsi NTT di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Senin (9/12/2024).
Dalam sambutannya, Andriko menyampaikan bahwa sistem ini tidak hanya sekadar alat teknologi, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat Reformasi Birokrasi. “Dengan Simpeg Terintegrasi, kita berharap tercipta birokrasi yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Proses administrasi seperti kenaikan pangkat, pensiun, dan mutasi pegawai dapat dilakukan secara otomatis, sehingga ASN dapat lebih fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Andriko juga menekankan bahwa pengelolaan kepegawaian berbasis data memungkinkan proses yang lebih transparan dan bebas dari potensi kecurangan. Data yang terintegrasi memudahkan pengambilan keputusan, mulai dari merancang pelatihan, menetapkan pola karier yang adil, hingga memastikan penempatan ASN sesuai kompetensi.
Efisiensi Administrasi dan Peran SDM
Selain meningkatkan efisiensi administrasi, Andriko juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi Simpeg. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung penerapan aplikasi ini dan memastikan pelatihan yang memadai bagi ASN.
“Saya ajak seluruh ASN agar proaktif memperbarui data pribadi agar basis data kepegawaian kita selalu terkini. Memiliki data saja tidak cukup; data harus dikelola dengan baik, dijaga keamanannya, dan digunakan secara bijaksana,” tegasnya.
Ia juga mendorong evaluasi berkala untuk memastikan aplikasi berjalan sesuai harapan. “Perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Jangan berharap mengubah dunia jika kita belum mampu mengubah diri kita sendiri,” tambah Andriko.
Langkah Strategis Reformasi Birokrasi
Aplikasi Simpeg yang terintegrasi dengan Sistem Data Kepegawaian Nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang profesional dan akuntabel di NTT. Andriko memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tim kerja atas inovasi tersebut.
“Terima kasih kepada BKD yang telah mendesain sistem ini. Ini adalah langkah fundamental untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan berdampak nyata pada pelayanan publik,” tutupnya.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi awal dari transformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur. ***