Penjabat Gubernur NTT Tinjau RPH Bimoku, Tegaskan Kepatuhan SOP dan Pelestarian Populasi Sapi

oleh -27 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, melakukan peninjauan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Bimoku, Kota Kupang, pada Minggu (12/1/25). Kunjungan ini turut didampingi oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Kadis Pertanian Kota Kupang, Kabid Peternakan Provinsi NTT, serta Dokter Hewan Pengawas RPH Bimoku.

Setibanya di lokasi, Dr. Andriko langsung meninjau kondisi sapi di area kandang dan memastikan fasilitas ruang penyembelihan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan SOP dalam penyembelihan untuk menjaga kualitas daging yang dihasilkan.

Jaga Kualitas dan Patuh Aturan

“Kami ingin memastikan RPH ini beroperasi sesuai SOP yang berlaku demi menjaga keamanan pangan. Hewan yang masuk harus dipotong dengan cara yang sesuai aturan, sehingga daging yang dihasilkan layak dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Andriko.

Ia juga mengingatkan pentingnya menaati Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya larangan pemotongan sapi betina produktif. Menurutnya, pelanggaran atas aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana 1-3 tahun penjara atau denda sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.

“Sapi betina produktif harus dijaga dan tidak boleh dipotong. Jika dilanggar, bukan hanya sanksi hukum, tapi juga mengancam keberlangsungan populasi sapi. Data menunjukkan populasi sapi kita menurun 40 persen dan kerbau turun 60 persen dalam 10 tahun terakhir. Jika ini dibiarkan, 10 tahun ke depan populasi sapi kita bisa tinggal 20 persen,” tegasnya.

Komitmen pada Swasembada Pangan

Dr. Andriko menyoroti pentingnya swasembada pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemenuhan kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral secara mandiri. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan populasi ternak menjadi bagian penting dalam ketahanan pangan nasional.

Pastikan Hewan Sehat dan Pengembangan RPH

Dalam kunjungannya, Dr. Andriko juga memastikan bahwa RPH Bimoku tidak melakukan pemotongan terhadap sapi yang sudah mati, melainkan hanya memproses sapi sehat yang telah diperiksa oleh dokter hewan. Ia menegaskan adanya insiden sebelumnya di mana seekor sapi mati sebelum disembelih telah ditangani sesuai prosedur dengan penguburan dan tidak diperjualbelikan.

Sebagai upaya peningkatan kapasitas, Dr. Andriko mendorong adanya pengembangan fasilitas di RPH Bimoku.

“Saya minta Penjabat Wali Kota Kupang dan jajaran memperhatikan pengembangan fasilitas RPH ini. Kapasitas potong bisa dioptimalkan hingga 2.000 ekor sapi per bulan dengan peningkatan sarana dan prasarana,” ungkapnya.

Penjabat Gubernur berharap dengan adanya peningkatan kapasitas dan kepatuhan terhadap regulasi, RPH Bimoku dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang. ***