Penjabat Wali Kota Kupang Dukung Penerapan Emergency Call 112 di Kota Kupang

oleh -130 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay mendukung penerapan emergency call 112 di Kota Kupang. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiens dari Business Development Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, Wahyu Prasetyo di ruang kerja Wali Kota pada Senin, 6 November 2023.

Layanan emergency call 112 merupakan layanan bebas pulsa dengan nomor yang mudah diingat serta terpadu dengan seluruh dinas kedaruratan.

Dalam pertemuan tersebut Wahyu Prasetyo menjelaskan PT. Jasnita Telekomindo menawarkan kerja sama dengan Pemkot Kupang terkait layanan emergency call 112.

Layanan ini merupakan salah satu bentuk layanan publik berbasis elektronik dan bagian dari upaya mewujudkan smart city. 112 menjadi hotline kedaruratan milik pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan.

Untuk mengaktifkan layanan 112 Pemkot Kupang perlu mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Saat ini PT. Jasnita Telekomindo sudah menjalin kerja sama dan beroperasi di 120 kabupaten/kota di Indonesia.

Dia berharap Kota Kupang bisa menjadi pilot project, kota pertama di NTT yang menggunakan layanan ini.

Wahyu menambahkan dengan layanan ini masyarakat bisa melaporkan kejadian darurat di sekitarnya, seperti kebakaran, kecelakaan, penanganan masalah kesehatan maupun tindak kriminal selama 24 jam setiap hari.

Melalui layanan ini pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan bantuan dalam kejadian darurat, karena mempercepat komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah juga instansi vertikal termasuk institusi terkait lainnya seperti TNI dan Polri.

Menurutnya selain membantu pemda dalam memetakan kondisi kota, terutama daerah rawan bencana atau tindak kriminal, dengan layanan ini tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah berbasis elektronik semakin meningkat.

Sementara Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay menyambut baik tawaran tersebut.

Dia optimis layanan emergency call 112 ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Kupang. Karena itu dirinya meminta kepada Wahyu untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Kupang yang akan ditunjuk sebagai leading sector pengelola emergency call 112, terkait pengajuan surat permohonan untuk mengaktifkan layanan 112 ke Kementerian Kominfo RI.

Lebih lanjut Fahren minta, jika sudah diaktifkan layanan ini harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat publik, juga bandara sebagai pintu masuk ke Kota Kupang. Dia juga minta agar layanan ini juga bisa terkoneksi dengan PD Pasar dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar informasi tentang kenaikan harga pasar juga lebih mudah dipantau serta layanan pengurusan data kependudukan juga bisa diawasi. (PKP_ans)