Penjabat Wali Kota Kupang Pimpin Apel Kesadaran KORPRI dan Deklarasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

oleh -36 Dilihat
Oplus_0

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, bertindak sebagai pembina dalam Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT menjelang Pilkada Damai 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/10) di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, dan seluruh ASN serta PTT di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota Kupang menekankan pentingnya netralitas ASN dan PTT dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

“ASN dan PTT harus menjaga netralitas serta kondusifitas, sehingga birokrasi tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak terpecah oleh kepentingan politik,” tegas Linus Lusi.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya menjaga netralitas ini merupakan langkah penting untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan psikologis. Integritas dan profesionalisme para ASN dan PTT, menurutnya, adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik selama masa Pilkada.

“Jika ada tekanan terkait netralitas, laporkan segera agar dapat diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Selain mengangkat isu netralitas, Penjabat Wali Kota juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik demi kesejahteraan masyarakat dan pegawai, termasuk dalam hal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dia mendorong perangkat daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Penjabat Wali Kota memberikan apresiasi kepada Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas peningkatan realisasi APBD yang semakin baik.

Ia berharap kinerja tersebut terus ditingkatkan demi optimalisasi pembangunan di Kota Kupang.

Menutup arahannya, Linus Lusi juga mengingatkan seluruh ASN dan PTT untuk menghindari praktik calo dalam proses seleksi CPNS dan PPPK. Ia menegaskan agar setiap prosedur seleksi dilaksanakan secara transparan dan adil, tanpa janji kelulusan.

Acara apel ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT oleh Pj Wali Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Kupang.

Melalui deklarasi ini, ASN dan PTT diharapkan dapat terus menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi di Kota Kupang dapat berjalan dengan aman dan lancar. ***