Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay bertindak sebagai Pembina Apel Kesadaran KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu (19/6/2024).
Apel juga diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan Perusahaan Umum Daerah, Camat, Lurah dan segenap ASN serta PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota menyampaikan beberapa arahan penting bagi aparatur pemerintah dalam mengemban tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat serta untuk memajukan Kota Kupang.
Dia mengajak seluruh pegawai untuk disiplin waktu, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan produktivitas kerja.
“Seorang aparatur pemerintahan harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”kata Faren.
Ia juga meminta jajarannya untuk menjalin komunikasi yang baik di antara unit kerja, saling mendukung dan bekerja sama dalam setiap tugas yang diberikan.
“Kerja sama tim adalah hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi, sinergi yang baik akan membawa kita pada hasil yang optimal. Kita harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Cari cara-cara baru yang lebih efisien dan efektif untuk menyelesaikan tugas-tugas kita,” ajak mantan Sekda Kota Kupang ini.
Fahren menegaskan kepada para anggota Korpri yang menjadi peserta apel pagi itu bahwa integritas dan transparansi dalam bekerja adalah nilai-nilai yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia meminta agar setiap pegawai menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik.
Dalam kesempatan itu dia meminta kepada para pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan kinerja organisasi masing-masing, terutama bagi OPD yang belum mencapai target. Selain itu, kepada semua pimpinan OPD ia meminta agar memperhatikan penyerapan anggaran dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat Wali Kota juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua jajaran dan pegawai, sehingga Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Dirinya mengingatkan agar para Pimpinan OPD ini segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dokumennya telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Kupang beberapa waktu yang lalu. Inspektorat diperintahkan untuk mengkonsultasikan dan mengkoordinasikannya dengan BPK RI dan OPD-OPD terkait sehingga tindak lanjut dapat segera disampaikan segera.
Kebersihan tak luput dari perhatian Penjabat Wali Kota sehingga dalam arahan, dirinya mengajak pegawai untuk menjadi pelopor serta contoh teladan bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Jangan hanya mengimbau masyarakat, namun kita harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan, baik di tempat tinggal maupun di lingkungan kerja. Hindari membuang sampah sembarangan di lahan-lahan yang kosong dan tidak membakar sampah karena akan menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan,” imbaunya.
Ia mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah bagi seluruh pegawai beragama Islam yang merayakan. “Semoga ibadah kurban dan semangat berbagi sesuai teladan Nabi Ibrahim A.S. semakin meningkatkan keimanan serta memperkuat ikatan silaturahmi di antara sesama aparatur pemerintah, dan masyarakat,” ucapnya.
Usai apel juga dilakukan penyerahan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh yang dinyatakan lulus Paralegal Academy dan berhak menerima penghargaan tersebut. Kepadanya disematkan identitas non akademik dibelakang nama oleh Kemenkumham RI dan Mahkamah Agung RI.
Selain itu diserahkan juga penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita tahun 2024 kepada Kelurahan Nunbaun Sabu sebagai penyempurnaan setelah meraih NLP oleh Kemenkumham RI dan Mahkamah Agung RI dengan status PJA-Paralegal Justice Award 2024. ***