Suara-ntt.com, Kupang-Sekurangnya lebih 20-an mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penolakkan Geothermal Poco Leok menggelar aksi di depan Kantor DPRD NTT pada Selasa 5 Desember 2023.
Setelah beberapa saat melakukan berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi NTT mereka kemudian dipersilahkan masuk dan beraudiens dengan sebanyak tiga orang Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Beberapa orator mengaku jika saat audiens berlangsung terjadi kesalahpahaman antara mereka dengan tiga anggota DPRD NTT dan mangaku di usir dari dalam ruang Komisi II DPRD NTT.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes Rumat membenarkan bahwa perwakilan masa aksi di usir dari dalam ruangan Komisi II DPRD NTT.
Rumat mengatakan pengusiran itu diakibatkan karena diksi dan kalimat yang dikeluarkan perwakilan masa aksi dinilai melanggar etika dan tata tertib dewan.
“Kewajiban kami menerima mereka. Memang kalau resmi mereka harus bersurat. Tapi karena mereka sudah datang dan pakai etika Ketimuran kita wajib menerima mereka,”kata Rumat kepada wartawan di ruang Fraksi PKB NTT.
“Saat udiens sudah dijelaskan bahwa lembaga ini harus melayani mereka,”ungkapnya.
Namun, ketika perwakilan DPRD NTT hendak menanyakan progres perkembangan advokasi masa aksi terjadi perdebatan.
“Dalam dialog ada etika yang dilanggar. Karena dianggap melanggar tatib makanya mereka di usir,”bebernya.
“Kami sudah sangat santun melayani mereka dengan segala keluhan mereka. Karena sikap mereka yang tidak santun sehingga mereka di usir,” tambahnya.
Dikatakan, bukan kali pertama mereka datang demo soal geothermal di DPRD NTT.
Soal pembangunan Geothermal Poco Leok, Rumat menegaskan bahwa DPRD secara lembaga sudah jelas bahwa menolak.
“Hanya tadi kita mau tanya apa progres dan perkembangan terbaru harus datang ke Komisi II DPRD NTT. Belum sampaikan perkembangan mereka sudah langgar ketentuan. Kita lakukan ini agar martabat lembaga ini tidak di buat semena-mena.”
“Kami bertanya soal demo pertama. Kami memang sepakat menolak pembangunan Geothermal. Karena ada hak ulayat yang di ganggu. Kemudian ada lingkungan yang akan rusak,”jelasnya.
Anggota DPRD Fraksi PKB lain, Ana Waha Kolin menyebut jika saat menerima perwakilan masa aksi sudah ada etika baik.
“Awal kami sudah tanya soal progres sekarang apa. Kita tanya ke mereka baik-baik. Tanya soal perkembangan dan bisa di advokasi. Surat saja tidak ada. Sejak awal tadi saya jelaskan ini lembaga terhormat,”kata Ana.
“Tapi mereka sudah omong berlebihan bilang bayar kami, mereka yang kasih gaji. Ini membuat kita kesal,”ungkapnya penuh kesal. Hal yang sama juga dibenarkan oleh anggota DPRD NTT, Angela Mercy Piwung.
Seperti yang disaksiskan massa aksi masih menggelar orasi di depan Kantor DPRD Provinsi NTT. Mereka berorasi bergilir. Salah satu dari mereka berteriak mangaku diusir oleh anggota DPRD NTT saat audiens. Beberapa dari mereka memegang bendera Forum Mahasiswa Nasional dan LMND.***