Penyandang Disabilitas di Kupang Harapkan Akses Juru Bahasa Isyarat di Rumah Sakit

oleh -132 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik, termasuk penyandang disabilitas. Namun, keterbatasan akses terhadap layanan publik yang ramah bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik masih menjadi tantangan yang harus diatasi oleh pemerintah.

Berli, seorang penyandang tuna rungu dari Komunitas Teman Tuli Kota Kupang, dalam diskusi dengan Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema, mengungkapkan minimnya ketersediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) di rumah sakit. Hal ini menyulitkan penyandang disabilitas yang berobat untuk menjelaskan keluhan mereka kepada tenaga medis.

“Saya bekerja di RSUP dr. Ben Mboi sebagai karyawan P3K dari disabilitas, jadi saya tahu. Saya berharap rumah sakit menyediakan akses bagi JBI agar teman-teman tuli bisa berkomunikasi dengan dokter dan perawat,” ujar Berli (15/10/2024).

Berli juga menyarankan agar rumah sakit menyediakan video bahasa isyarat tentang kesehatan, yang dapat membantu tuna rungu dalam memahami penyakit dan mendapatkan edukasi kesehatan yang memadai.

Mario Lado, Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang, menekankan pentingnya kesadaran pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Ia mengusulkan agar tenaga medis dilatih menjadi JBI, dengan instruktur dari komunitas mereka. Hal ini akan mempermudah komunikasi antara penyandang disabilitas dan tenaga medis.

Merespons hal ini, Ansy Lema menekankan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok rentan yang tidak boleh didiskriminasi. Ia berjanji untuk mendorong keberpihakan dan perlindungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, khususnya melalui penyediaan JBI di lembaga pelayanan publik seperti rumah sakit dan universitas.

“Harus ada pilot project di berbagai tempat, seperti di Universitas Nusa Cendana (Undana) dan RSUP dr. Ben Mboi,” ujar Ansy.

Ansy juga berjanji, jika terpilih sebagai Gubernur NTT, ia akan mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan kehadiran JBI di instansi publik. Ia juga menegaskan bahwa dalam lima program NTT Manyala yang diusungnya, ada program NTT Pertiwi yang berfokus pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya akan berjuang untuk kelompok rentan ini. Harus ada keberpihakan dan perlindungan khusus,” pungkas Ansy. ***