Peran Media Massa Diharapkan jadi ‘Obor’ bagi Masyarakat NTT

oleh -190 Dilihat

Keterangan Foto: Sekda NTT, Kosmas D. Lana bersama para Narasumber di acara Pertemuan Bakohumas di Hotel Ima Kupang pada Kamis, 30 Mei 2024. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Peranan media massa diharapkan menjadi ‘obor’ dalam memberi pemahaman dan pencerahan bagi masyarakat dengan berbagai berita yang disajikan.

“Kita harapkan agar nilai-nilai pemberitaan yang disampaikan itu bisa mencerahkan masyarakat agar mereka tidak bingung dan resah,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas D. Lana dalam acara Pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tema ‘Pentingnya Legalitas bagi Media Massa’ di Hotel Ima Kupang pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kosmas mengatakan, dirinya sepakat dan setuju agar dalam penulisan berita itu memberi edukasi (mendidik) kepada masyarakat.

“Saya sepakat dengan hal itu agar dari hal yang belum belum tahu menjadi lebih tahu,”ungkap mantan Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT ini.

Dia menekankan pentingnya peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di republik ini sesungguhnya masuk dalam kategori infrastruktur politik,” ujarnya.

Menurutnya, setiap media tentu memiliki fungsi untuk menyuarakan aspirasi rakyat, sehingga media massa menjadi komponen penting dalam infrastruktur politik.

“Peran penting pers sebagai infrastruktur politik adalah untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil para suprastruktur politik. Jadi kualitas informasi dan keterangan berita sangat berpengaruh,” jelasnya.

Dijelaskan, legalitas juga menjadi bagian penting dari media, sehingga ia mengajak segenap insan pers untuk berbenah diri dan memastikan legalias medianya masing – masing.

“Legalitas media itu sangat penting. Sehingga saya ajak kita semua untuk berbenah diri. Yang legal-legal saja. Kalau tidak legal maka saya minta maaf, kita harus definisikan kembali,”terangnya.

Dirinya juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam penyajian informasi atau berita. Menurut dia, data hanya dua, yakni berupa angka dan huruf.

“Patut diketahui, bahwa kapan data yang terdiri dari angka dan huruf ini diolah informasi untuk disajikan dalam bentuk berita. Itu yang menjadi penting,” jelasnya.

Jika salah menyampaikan informasi, maka akan berdampak hukum. Karena itu, harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menghindari berita yang bersifat provokatif.

“Jadi harus berikan informasi yang benar kepada masyarakat, jangan sajikan berita bersifat provokatif,”tandasnya.

Untuk diketahui pertemuan yang berlangsung di Hotel Imma Kupang ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Sekda NTT, Kosmas Lana, Ketua Dewan Pers Nini Rahayu, serta Polda NTT yang diwakili Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy.
****