Pinjaman Daerah Rp 900 Miliar Belum Final

oleh -181 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Rencana Pemerintah NTT mengajukan pinjaman daerah senilai Rp900 miliar di Bank NTT belum final karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (17/12/19).

Emi mengatakan, sikap fraksi-fraksi di DPRD NTT bervariasi menyikapi rencana pemerintah mengajukan pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur di daerah ini. Dari sembilan fraksi, ada fraksi yang menolak, ada fraksi yang menerima dengan catatan, dan ada fraksi yang menolak.

“Saya secara pribadi menolak rencana pinjaman daerah itu, tapi untuk kepentingan rakyat agar APBD bisa ditetapkankan, dalam kapasitas sebagai ketua dewan, saya tanda tangan memberi persetujuan,” kata Emi.

Ia menjelaskan, terkait pinjaman daerah itu, badan anggaran (Banggar) telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersamaan dengan rancangan APBD 2020. Namun belum ada keputusan soal pinjaman daerah tersebut, karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Persyaratan soal pinjaman daerah cukup banyak, tidak sebatas ada persetujuan DPRD NTT dan hasil konsultasi dengan Kemendagri.

“Kita minta pemerintah untuk memenuhi semua syarat regulasi terkait pinjaman daerah,” tandas Emi.

Ia menjelaskan, mekanisme pembahasan anggaran ke depan berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya. Aturan yang berlaku saat ini, dari dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) langsung dibahas di tingkat Banggar.

Artinya, lanjut Emi, tidak ada lagi pembahasan di tingkat komisi- komisi. Pembahasan di komisi baru akan dilakukan bila Banggar meminta ada penajaman terkait pembiayaan sebuah item, seperti pinjaman daerah. Semua program dan pembiayaan harus merujuk pada KUA PPAS yang telah ditetapkan.

“Hanya pembiayaan yang dianggap penting dan mendesak, yang bisa keluar dari dokumen KUA PPAS,” terang Emi.

Ia berargumen, dalam menjalankan fungsi pengawasan, lembaga dewan akan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur. Evaluasi akan dilakukan terhadap visi dan misi yang di-break down dalam agenda tahunan.

“APBD 2020 tentunya disusun berdasarkan catatan dan pelaksanaan program tahun 2019,” papar Emi.