Suara-ntt.com, Kupang-Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 melalui transmisi lokal di Kota Kupang, Tim Penggerak PKK Provinsi NTT berinisiatif untuk memfasilitasi pelaksanaan screening Covid-19 berupa rapid test bagi 100 wartawan media cetak dan elektronik yang berada di Kota Kupang.
“Untuk wartawan direncanakan hari ini sebanyak 100 orang. Bagi wartawan yang belum melakukan pemeriksaan rapid test silahkan datang ke sini. Karena wartawan yang sering meliput berita dan kontak langsung dengan masyarakat sehingga perlu sekali dilakukan rapid test,” kata Kepala UPT Laboraterium Kesehatan Provinsi NTT, Agustinus Sally kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Agus mengatakan, selain wartawan pemeriksaan rapid test juga dilakukan bagi masyarakat NTT yang ingin melakukan perjalanan maupun yang ingin mengetahui status kesehatan berkaitan dengan Covid-19 bisa melakukan pemeriksaaan rapid test secara gratis di UPT Laboraterium Kesehatan Provinsi NTT.
Dikatakan, kegiatan ini sebenarnya hanya berlangsung satu hari tetapi pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum datang hari ini silahkan datang pada esok hari.
“Hasilnya nanti kami serahkan dalam bentuk surat keterangan dan hasil laborateriumnya. Dan hasilnya silahkan datang ambil di Laboraterium Kesehatan Provinsi NTT,”ungkapnya.
Dijelaskan, sebenarnya untuk mengetahui hasilnya hanya 30 menit atau setengah jam saja namun karena proses pengetikannya sehingga dibutuhkan waktu sekitar dua jam hasilnya sudah bisa diketahui.
Jika dalam hasil pemeriksaan rapid test diketahui ada yang posetif Covid-19 maka pihaknya akan tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk yang bersangkutan ditindaklanjuti. Apabila hasilnya tidak menunjukkan gejala sesuai dengan protokol kesehatan dan atauran yang berlaku maka bisa dilakukan isolasi secara mandiri. Dan apabila ada gejala-gejala yang berat maka itu harus dilanjutkan dengan swab PCR. Dan kalau swab PCR menunjukkan posetif maka dilakukan isolasi di pos pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut kata dia, persyaratan dalam pemeriksaan rapid test hanya membawa identitas diri (KTP/SIM) tidak ada persyaratan lainnya.
Untuk diketahui, berdasarkan sebaran data dari website resmi pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada laman http://www.covid19.nttprov.go.id/ per tanggal 11 November 2020 dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 230 orang, masih dirawat 109 orang, pasien sembuh 114 orang dan meninggal 7 orang. (Hiro Tuames)