PMD NTT Teken PKS dengan Yayasan Bambu Lestari untuk Pengembangan Desa Wanatani Bambu

oleh -278 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) teken Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Bambu Lestari  (YBL) untuk pengembangan Desa Wanatani Bambu di tujuh kabupaten di Provinsi NTT.

Ketujuh kabupaten itu antara lain; Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka.

Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan Arif Amir Rabik selaku Presiden Direktur Yayasan Bambu Lestari dilakukan terpisah dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak YBL dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT selaku Instansi Pelaksana.

Penandatanganan PKS antara Viktor Manek  selaku Kepala Dinas PMD Provinsi NTT dengan Presiden Direktur YBL, Arif Amir Rabik di Aula Dinas PMD Provinsi NTT pada Jumat, 6 Juli 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktor Manek mengatakan, tujuan dari penandatanganan PKS ini adalah menjalin kerjasama strategis dan sinergis untuk pengembangan Desa Wanatani Bambu dalam rangka menuju ekonomi hijau atau green economic melalui pemberdayaan perempuan pelopor yang ada di tujuh Kabupaten.

Dikatakan, dengan adanya aktivitas tersebut sebagai bentuk penguatan kelembagaan, terutama pada BUMDES yang menjadi salah satu misi pelayanan dari Dinas ini, serta upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya perempuan yang ada di lokasi sasaran pengembangan desa Wanatani Bambu.

“Kewajiban Dinas PMD adalah kaum perempuan dengan bimbingan dari pihak YBL menyiapkan bibit bambu maka kami akan membeli dengan harga Rp 2.500 per bibit. Dan bibit yang dihasilkan juga adalah yang kelas primer, dan pembayaran akan dilakukan setelah ada Berita Acara Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Perempuan Pelopor Desa Bambu, dan diketahui oleh ketua fasilitator Desa dan Kabupaten,” kata Viktor.

Dijelaskan, masa pembibitan sampai ke persiapan panen berkisar sekitar 7 tahun, dan itu masih menjadi tanggung jawab dari Dinas PMD. Sedangkan untuk penanaman anakan akan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya aktivitas tersebut maka akan memiliki dampak baik bagi kelestarian lingkungan. Karena saat ini masih banyak lahan kritis yang ada di Nusa Tenggara Timur.

“Jadi bukan saja dampak ekonomi yang akan dirasakan, tetapi juga kita bisa berkontribusi bagi kelestarian lingkungan, khususnya di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Arif Amir Rabik selaku Presiden Direktur Yayasan Bambu Lestari mengatakan, dirinya memilih NTT karena banyak jenis bambu berkualitas baik yang dimiliki NTT saat ini, antara lain jenis Betung dan Pering di Pulau Flores, dan juga jenis Salako atau sering disebut Timor Black yang ada di Pulau Timor.

Menurut Arif jenis bambu yang ada di NTT ini sangat baik untuk masa depan NTT.

Senada dengan Kepala Dinas, Arif mengatakan bahwa proses rehabilitasi lahan kritis di NTT masih belum maksimal, sehingga salah satu solusinya ialah dengan menanam bambu, dan budaya ini bisa menjadi model atau contoh bagi Provinsi lain di Indonesia. (HT)