Site icon Suara NTT

PMII Cabang Kupang Ajak Masyarakat NTT Cegah Radikalisme Berbau SARA

Suara-ntt.com, Kupang-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang mengajak seluruh kader dan anggota serta masyarakat NTT untuk sama-sama mencegah pemikiran radikalisme berbau SARA (Suku, Agama, Ras atau golongan) dalam menjaga kebersamaan umat beragama.

Ketua Umum PMII Cabang Kupang, Mukhlis Umbu mengajak kader Nahdlatul Ulama (NU) khususnya kawula muda untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya di usia muda memiliki kerawanan untuk dicecoki dengan berbagai pemikiran radikalisme. Hal tersebut disebabkan oleh pemahaman agama yang belum matang.

“NTT merupakan salah satu Provinsi dengan tingkat toleransi tertinggi yang mesti tetap dijaga. Untuk menjaga itu dibutuhkan kebersamaan dan kesadaran untuk menangkal pemikiran pemikiran radikal yang menggangu toleransi antar umat beragama yang selama ini cukup kuat,” kata Mukhlis pada Senin, 24 Maret 2023.

Dia mengatakan ada beberapa alasan PMII mengajak masyarakat untuk mencegah pemikiran radikalisme agama. Selain PMII merupakan organisasi yang lagi dari rahim Nahdatul Ulama yang tentunya memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa.

Dikatakan radikalisme terorisme juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Antara lain terjadinya teror dan kekerasan yang menimbulkan keresahan dan ketakutan dalam masyarakat.

“Bisa juga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal yang dapat menghilangkan harta benda maupun nyawa sekalipun. Selain itu terhambatnya perekonomian masyarakat dan pada akhirnya menimbulkan deintegrasi sebuah daerah atau bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa karakteristik yang dimiliki kelompok radikalisme diantaranya tidak toleran. Kelompok intoleran kata dia, tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik yang keliru yakni selalu merasa benar sendiri mengganggap orang lain salah. Mengeksklusifkan diri yakni memisahkan diri dengan umat lain, baik internal maupun eksternal, serta bersikap revolusioner yakni cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.

Lebih lanjut kata dia, media penyebaran paham radikalisme dan terorisme yakni melalui pendekatan personal yang menyasar pada keluarga, teman, dan orang orang dekat, melalui forum diskusi seperti kelompok kelompok kajian, melalui media publikasi yaitu poster, selebaran maupun tabled dan juga melalui internet seperti facebook, twitter dan aplikasi sosial media lainnya.

“Hal ini pernah dilakukan oleh ormas yang dibubarkan pemerintah sejak tahun 2017 yaitu Ormas Hizbut Tahrir. Untuk saat ini menjadi serangan paham radikalisme dan terorisme adalah pola pikir atau mindset berupa pertarungan ide, paham gagasan untuk mempengaruhi masarakat terkhususnya kaum milenial,”paparnya.

Dia menambahkan, PMII Cabang Kupang merasa bahwa ini merupakan problem besar yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak yang cinta akan NKRI.

“Sehingga sebagai anak bangsa dan kaum muda yang cinta akan NKRI, Dan juga sebagai warga NTT terkhusunya Kota Kupang yang menjujung tinggi akan nilai toleransi maka kita membutuhkan upaya kolektif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme agar tidak berkembang di Provinsi NTT dan Kota Kupang terkhusus nya. Yakni dengan cara melakukan kegiatan menanamkan jiwa nasionalisme melalui keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah dan lingkungan kerja,”jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat NTT khususnya para pemuda untuk menjadi diri sebagai anak bangsa yang berpikiran positif, terbuka serta toleran.

“Kita harus waspada terhadap bentuk provokasi dan hasutan yang membenturkan agama satu dan agama lainnya. Junjung tinggi perdamaian serta masing masing kita harus menjalankan aktifitas keagamaan dengan semngat jiwa toleransi yang tinggi,”bebernya.

“Harapannya, keluarga besar PMII Cabang Kupang dapat mengambil peran besar dalam upaya pencegahan terhadap perkembangan paham radikalisme dan terorisme di NTT khususnya di Kota Kupang yang dijuluki kota kasih. Dengan demikian akan mempersempit ruang gerak dari kelompok-kelompok radikalisme untuk memberikan pemahaman di tengah-tengah masyarakat NTT,”pungkasnya. (HT)

Exit mobile version