Pol PP NTT Gelar Operasi Prokes Dua Kali dalam Sehari

oleh -171 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya di Kota Kupang yang makin hari sangat mengkuatirkan dan meresahkan masyarakat maka ada strategi yang diterapkan oleh pemerintah provinsi dalam membantu Pemerintah Kota Kupang menangani masalah itu.

Strategi dan trik yang diterapkan pemerintah provinsi melalui Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi NTT adalah melakukan operasi kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan atau prokes COVID-19.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu mengatakan, pihaknya dalam sehari melakukan dua kali operasi prokes COVID-19.  Dimana operasi pertama dilakukan pada pukul 15:00 sampai 19:00 WITA dan operasi kedua pada pukul 19:00 sampai 22:00 WITA.

“Dalam satu hari kita lakukan dua kali operasi prokes yaitu pada jam 3 sore sampai jam 7 malam. Kemudian dilanjutkan pada jam 7 malam sampai jam 10 malam. Ini kita lakukan untuk tekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Kupang meskipun jumlah kasusnya sudah agak berkurang,” katanya kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).

Dikatakan, kegiatan operasi itu dilakukan sejak bulan Januari 2021 secara secara masif dengan Tim Terpadu dari TNI/Polri.

Dijelaskan, setiap kali melakukan operasi pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pol PP Kota Kupang soal wilayah.

“Kita selalu koordinasi dengan Pol PP Kota Kupang soal wilayah operasi. Dalam operasi di wilayah RT/RW kita hanya memberi arahan dan menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dari pemerintah. Sementara yang memberikan tindakan dan lain sebagainya adalah Pol PP Kota Kupang,”ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, Pemerintah Kota Kupang terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Saat ini Kota Kupang ditetapkan sebagai daerah darurat karena trend kasus ini terus meningkat setiap hari.

Menyikapi situasi darurat COVID-19, yang mana infeksi dan risiko penularan terus meningkat maka Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah tegas dengan menerapkan protokol kesehatan dimulai dari tingkat mikro yakni RT, RW, Kelurahan, dan akan di koordinir oleh Camat dan Kapolsek.

Kepada para Camat, terkait pemantauan isolasi mandiri, Wakil Wali Kota ini meminta agar terus melakukan fungsi pengorganisasian serta berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri melalui para Bhabinsa, Kepala Puskesmas serta Lurah di wilayahnya masing-masing yang dimulai pada tanggal 9 Februari 2021 lalu.(Hiro Tuames)