Polda NTT Canangkan Polisi RW di Kota Kupang

oleh -423 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan Polisi Rukun Warga (RW) di Kota Kupang. Hal ini dilakukan untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas agar lebih intens dalam pelayanan tugas keamanan di wilayah kelurahan.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johni  Asadoma mengukuhkan 432 orang anggota Polisi RW tingkat Kupang Kota, di halaman Kantor Balai Kota Kupang pada Selasa, 23 Mei 2023.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda sebagai Polisi RW dan Ketua RW Mitra Polri, kepada 6 orang perwakilan Polisi RW dan 6 orang perwakilan Ketua RW Mitra Polri.

Dalam arahannya Kapolda Jhoni Asadoma mengatakan, selama ini sudah ada Bhabinkamtibmas yang bertugas 24 jam di setiap kelurahan. Namun idealnya 1 orang Bhabinkamtibmas melayani 1 kelurahan/desa, sehingga kondisi ini dinilai sangat terbatas.

Oleh karena itu program Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri mencanangkan Polisi RW untuk membantu tugas Babim agar lebih intens dalam pelayanan tugas keamanan.

“Idealnya sesuai jumlah penduduk dan luas wilayah mestinya Polda memiliki 25 ribu personil namun kenyataan sampai sekarang baru 11 ribu lebih personil. Karena keterbatasan ini sehingga di Polda NTT baru terlaksana Polisi RW,”ungkap Kapolda.

“Jumlah polisi RW tersebut selanjutnya akan melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan di setiap lingkungan RW sesuai perintah tugas masing-masing sehingga tugas itu mesti dipahami baik dan benar oleh setiap anggota Polisi RW yang ditugaskan”, tambahnya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengatakan, dengan dikukuhkannya Polisi RW ini maka diharapkan ketertiban masyarakat di Kota Kupang akan semakin terpelihara dengan baik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang semakin meningkat.

“Hari ini kita hadir untuk membawa perubahan bagi keamanan di Kota Kupang. Mari kita semua dukung tugas polisi RW agar keamanan masyarakat semakin terjamin,”ujar George Hadjoh. (HT)