Suara-ntt.com, Kupang-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Swasta di Kota Kupang tahun 2023 menurun drastis ketimbang 2022 lalu.
Dengan melihat kondisi tersebut Badan Musyawarah Perguruan Swasta
(BMPS) Provinsi NTT mengkhawatirkan proses PPDB offline yang ditutup pada tanggal 10 Juli 2023 setelah ada PPDB online pertama dan kedua.
Namun trend penerimaan siswa baru di 43 sekolah swasta di Kota kupang pada tahun 2023 lebih buruk dari tahun lalu.
BMPS NTT berencana mengajak Ombudsman NTT bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan masalah PPDB yang dialami oleh sekolah swasta kepada para pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, BMPS NTT dan enam Kepala Sekolah SMA Swasta di Kota Kupang melakukan pertemuan dengan Ombudsman NTT untuk menindaklanjuti kondisi PPDB yang mereka alami tersebut di Kantor Ombudsman NTT pada Senin, 10 Juli 2023.
Kepala Ombdusman NTT, Darius Beda Daton menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BMPS NTT untuk secepatnya dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
“Yang disampaikan oleh BMPS NTT adalah informasi dari lapangan, setelah ini saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk memastikan bahwa kekuatiran yang disampaikan tadi harus dikawal. Intinya sekolah swasta harus dapat siswa dari PPDB tahun ini,” ujarnya.
Ketua BMPS NTT, Winston Neil Rondo mengatakan sudah lima kali pertemuan dengan Ombudsman NTT termasuk turun ke lapangan dengan Dinas Pendidikan dan Pendidikan. Intinya poin penting dari BMPS NTT adalah proses PPDB tahun 2023 lebih buruk dibanding tahun 2022 sehingga proses PPDB di sekolah swasta sangat mengkhawatirkan.
“Ada 43 SMA/SMK di Kota Kupang dan 16 sekolah swasta belum ada siswa yang mendaftar. Kemudian ada 21 sekolah hanya dapat siswa satu rombongan belajar. Sementara tiga sekolah yang mencapai target rombongan belajar yang mereka buka, yaitu SMAK Giovani Kupang sebesar 97 persen, SMAK Citra Bangsa Kupang dan SMA Santo Arnoldus Jansen Kupang. Kemudian sekolah seperti SMAK Mercusuar Kupang baru 50 persen siswa yang mendaftar,” kata Winston Rondo.
Ia meminta mekanisme PPDB diperhatikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT karena merugikan sekolah swasta sehingga dalam jangka waktu yang akan datang banyak sekolah swasta yang bisa di tutup karena tidak adanya siswa.
“Pemerintah bangun sistem yang adil saja sudah cukup. Kami sekolah swasta pasti sanggup bersaing jika sistem PPDB dibuat bebas sehingga sekolah negeri penuh terlebih dahulu dengan tiga tahapan PPDB. Mekanisme ini tidak menguntungkan bagi sekolah swasta, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus secepatnya menindaklanjuti masalah PPDB yang dialami sekolah swasta,”ungkap mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT ini. (HT)