Presiden Jokowi Dorong para Kepala Daerah Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Sembako

oleh -192 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para kepala daerah (pemerintah daerah) untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

“Pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti tadi saya sampaikan, subsidi angkutan bisa dilakukan,” kata Presiden Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Istana Negara pada Senin, 30 Oktober 2023.

Rakor itu bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mengoptimalkan implementasi kebijakan program strategis nasional di daerah.

Acara dihadiri oleh para Penjabat Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, dimulai dengan arahan dari Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C Kemendagri.

Selain itu, Kepala Negara juga mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut Presiden, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.

“Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kilogram, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem. Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita,” tutur Jokowi.

Selanjutnya, Presiden juga mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino. Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.

“Kebakaran masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat. Hati-hati mengenai ini,” katanya.

Kemudian dalam hal reformasi birokrasi, Kepala Negara menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor. Hal tersebut dikarenakan investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Gimana kita mau bersaing kalau (mengurus) izin masih berbulan-bulan, ke meja ini, meja ini, meja ini? Seperti itu yang Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Wali Kota (harus) selesaikan karena investasi itu rebutan. Semua negara sekarang ini kan rebutan,” imbuh Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga membahas terkait peran kepala daerah memasuki tahun politik 2024. Kepala Negara menegaskan agar para kepala daerah terus memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga.

“Saya minta jangan sampai memihak. Itu dilihat lho, hati-hati. Bapak, Ibu dilihat. Mudah sekali kelihatan Bapak, Ibu memihak atau enggak. Klik, sudah. Dan juga pastikan ASN itu netral,” terangnya.

Apabila terjadi pergolakan di masyarakat, Presiden mengingatkan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan politik. Selesaikan dengan (segera),” katanya.

Dirinya mendorong daerah untuk terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri.

“Para Penjabat juga bertugas mengawal implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, dan mengawal tata kelola keuangan daerah. Bertugas membangun sinergi antar tingkatan pemerintahan serta menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting untuk mengawal kerja pemerintahan di daerah.

“Semua point yang menjadi arahan dari Presiden Jokowi tadi tentunya akan menjadi fokus perhatian kami, dan kami siap merencanakan serta melaksanakan arahan Presiden tersebut di Provinsi NTT. Terlebih dalam hal pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program-program strategis nasional,”ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penunjukan Penjabat Kepala Daerah adalah konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

Tito Karnavian juga berpesan agar tidak membuat gaduh di lingkungan Pemda dan masyarakat serta menghindari hal-hal sensitif.

“Agar jangan membuat pemberitaan negatif, karena penjabat kepala daerah merupakan penugasan dari Presiden RI dan Mendagri,”ucapnya.

“Dengan adanya keputusan Pilkada Serentak Tahun 2024, memberi peluang lahirnya Penjabat Kepala Daerah dengan waktu jabatan yang cukup lama. Ini menjadi ajang untuk masyarakat melihat sistem mana yang lebih bagus dalam rekruitmen kepala daerah, apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau sistem penugasan (non pilkada),” jelas Tito Karnavian. (HT)