Site icon Suara NTT

Presiden minta para Kepala Daerah Tetap Siaga terhadap Penyebaran COVID-19 Pasca Lebaran

Suara-ntt.com, Kupang-Presiden, Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk tetap memantau dan siaga terhadap penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing.

“Pasca lebaran kita harus berhati-hati terhadap penyebaran COVID-19 karena ada potensi peningkatan jumlah kasus baru. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Terdapat sekitar satu setengah juta orang yang mudik dalam kurun waktu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum adanya larangan mudik terdapat kira-kira 33 persen masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk mudik. Setelah larangan mudik disampaikan, jumlah masyarakat yang berkeinginan mudik turun menjadi 11 persen,” kata Jokowi ketika memberi arahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual pada Senin, 17 Mei 2021.

Dia mengatakan, setelah melakukan sosialisasi larangan mudik, masyarakat yang berkeinginan mudik turun menjadi 7 persen, dan saat pelaksanaan larangan mudik yang disertai penyekatan-penyekatan di berbagai daerah, masyarakat yang mudik 1,1 persen atau sekitar 1 setengah juta orang yang masih mudik. Dan itu merupakan angka yang cukup besar.

Dikatakan, pemerintah terus berupaya agar kasus aktif COVID-19 tidak sebesar pada tahun lalu.

“Sudah terjadi penurunan kasus aktif dari puncak kasus aktif pada awal Pebruari 2021 yaitu sekitar 167.000 kasus aktif. Tetapi sekarang, kasus aktif sudah turun jadi 90.800 atau turun sekitar 48 persen. Penurunan kasus ini yang perlu kita pertahankan,”ungkap Jokowi.

Presiden juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap gelombang ke-2 penyebaran COVID-19.

“Kita juga harus berhati-hati terhadap gelombang ke 2 atau gelombang 3 yang sudah terjadi di negara tetangga kita,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu Jokowi memberikan arahan kepada 15 provinsi yang masuk ke zona merah dan mengalami kenaikan kasus COVID-19 untuk berhati-hati. Provinsi-provinsi tersebut yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, NTB, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

“Saya minta kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota beserta jajarannya wajib untuk mengetahui data terkait kondisi perkembangan COVID-19 yang ada di setiap daerah yang dipimpinnya sehingga mengetahui langkah-langkah apa saya yang harus dilakukan,” tegas Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden mengingatkan agar semua kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dua minggu ke depan.

“Dalam dua minggu ke depan kita harus berhati-hati karena mobilitas masyarakat di tempat-tempat wisata pada masa lebaran kemarin mengalami peningkatan yang cukup tinggi yaitu dari 38 sampai 100,8 persen. Daerah-daerah yang masih di dalam zona merah dan oranye penyebaran COVID-19 tempat wisatanya harus ditutup sementara. Daerah-daerah yang berada pada zona kuning dan hijau boleh membuka tempat wisata tetapi harus didampingi petugas ataupun satgas COVID-19 sehingga protokol kesehatan secara ketat bisa dilaksanakan,”bebernya.

Presiden juga memberikan arahan terkait pertumbuhan ekonomi.
“Pada kuartal pertama 2021 pertumbuhan ekonomi kita masih minus 0,74 persen. Pemerintah mempunyai target pada kuartal  ke 2 kurang lebih harus di atas 7 persen. Kita mempunyai indikasi untuk mencapai target tersebut tetapi tergantung kerja keras kita bersama. Pada periode idul fitri tahun ini terjadi peningkatan peredaran uang dibanding idul fitri 2020 yaitu  mencapai 154,5 triliun atau kenaikan mencapai 41 persen,”jelasnya.

“Ada beberapa provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi per provinsi pada kuartal pertama tahun 2021 yaitu Riau, Papua, Sultra, D.I Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NTT, Papua Barat, Babel, Maluku Utara. Dan kita harus bekerja keras agar dikuartal ke dua target kita untuk pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen dapat tercapai. Tetapi kita harus berhati-hati, urusan covid tetap harus diutamakan jangan hanya melihat dari sisi ekonomi tetapi keduanya harus jalan beriringan,” pungkas Jokowi. (HT)

Exit mobile version