Program Jaksa Masuk Sekolah, Kajati NTT jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Kota Kupang

oleh -809 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT, Zet Tadung Allo menjadi inspektur upacara di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Kupang pada Senin, 23 September 2024 pagi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk program kerja kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (siswa).

Kajati Zet Tadung Allo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya di Kota Kupang.

“Alasan saya masuk ke sekolah-sekolah untuk bertemu dengan adik-adik dan guru karena saya ingin agar lebih mengenal tugas dan fungsi kejaksaan itu apa,”kata Zet Tadung.

Dikatakan, kunjungan ke SMAN 1 Kota Kupang merupakan kunjungan kedua  sebelumnya di SMAN 2 Kota Kupang.

“Ini merupakan kunjungan kedua saya ke sekolah-sekolah sebelumnya di SMAN 2 Kota Kupang,”ungkapnya singkat disambut tepuk tangan dari para guru dan siswa yang hadir.

Di hadapan 1.200 siswa SMAN 1 Kota Kupang disampaikan bahwa di lembaga pemerintahan ada lembaga penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Itu merupakan lembaga penegak hukum didalamnya ada advokat atau pengacara yang merupakan bagian dari penegak hukum di Indonesia.

Dijelaskan di Kejaksaan Agung itu namanya Kajagung, di Kejaksaan Tinggi namanya Kajati dan di Kabupaten/Kota namanya Kajari.

“Tugas kami sangat mulia yakni mengawal negara ini dalam penegakkan hukum khususnya perkara-perkara yang berkaitan dengan pidana,”jelasnya.

Disebutkan koruptor di negara Indonesia sudah terlalu banyak mulai dari pejabat tinggi sampai kepala desa sehingga persoalan bangsa yang dihadapi saat ini adalah korupsi.

“Mengapa orang korupsi karena mereka tidak berkrakter. Oleh karena itu program kami adalah menciptakan generasi berprestasi dan berkarakter,”sebutnya.

“Saya hadir disini karena adik-adik semua adalah pemimpin masa depan bangsa ini,”tambahnya.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan sembilan nilai integritas yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yakni jujur, tanggung jawab, disiplin, kemandirian, kerja keras, hidup sederhana, keberanian, peduli dan adil.

Hadir dalam upacara tersebut antara lain; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo,  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Hotma Tambunan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo dan Kepala Sekolah SMAN 1 Kupang, Marselina Tua dan para guru serta ribuan siswa-siswi SMAN 1 Kupang. ***