Suara-ntt.com, Kupang- Sejauh ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap CV Ernesta Construction. PHK dilakukan karena pembangunan jembatan Masikolen senilai Rp 1,6 miliar di Desa Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan progres pekerjaannya masih nol persen. Padahal pihak kontraktor sudah ambil uang muka 30 persen.
“Karena progresnya masih nol persen dan tidak mampu mengerjakan proyek itu maka sudah ada dua kontraktor yang di PHK. Dan saya sudah PHK dua kontraktor karena pekerjaannya tidak jalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Maksi Nenabu kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Maksi mengatakan selain mengerjakan pembangunan jembatan Masikolen, CV Ernesta Construction juga mengerjakan proyek irigasi di Weliman Kabupaten Malaka dengan pagu anggaran sebesar Rp 800 juta lebih.
“Dua item pekerjaan proyek itu dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Tapi pekerjaan tidak jalan-jalan dan kita melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap CV. Ernesta
Construction,”ungkapnya.
Dikatakan, untuk kedua item pekerjaan itu, pihaknya bergerak cepat dan mendorong Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT melakukan lelang ulang untuk calon pemenang berikutnya dan sudah ada penetapan untuk kerja lanjut.
Proyek pembangunan jembatan
Masikolen itu hanya ganti rangka baja dan kontraktor itu sudah pesan bahannya di Surabaya. Dan sekarang lagi bongkar rangka bajanya. Dengan limit waktu hanya dua bulan ini pihaknya akan terus dorong kontraktor untuk bekerja lebih maksimal.
Lebih lanjut kata dia, ada proyek yang ditender atau dilelang ulang itu adalah pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Sumba Timur. Itu merupakan tambahan proyek di perubahan. Sebelumnya ada pekerjaaan jalan di Kabupaten Sumba Timur sepanjang 12 KM.
“Kita targetkan agar di akhir tahun penyerapan anggaran bisa mencapai 100 persen. Mungkin realisasinya tidak capai 100 persen karena ada sisa lelang. Tapi fisiknya kita harapkan bisa mencapai angka itu. Pada intinya kita bergerak cepat untuk tuntaskan semua pekerjaan,” pintanya.
Saat ini pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan Maiskolen sudah dikontrakan ke perusahaan lain yakni CV. Efenty Indoperkasa dengan nilai kontrak yang sama yakni Rp 1,6 miliar.
Pada kesempatan itu dia mengatakan, progres pekerjaan fisik di Dinas PUPR Provinsi NTT sudah mencapai 51 persen dan realisasi keuangannya baru mencapai 30-an persen.
“Kita terus memberikan pengarahan kepada rekanan atau kontraktor untuk terus bekerja. Kita punya tugas sekarang adalah cambuk terus untuk bekerja sesuai dengan protap yang ada,” bebernya (Hiro Tuames)