Provinsi NTT Raih Hattrick dari BKN Award untuk Peningkatan Kompetensi ASN

oleh -191 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih hattrick (tiga) tahun berturut-turut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award untuk peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai ujung tombak pelayanan publik, Pemerintah Provinsi membangun Assessment Center yang berperan melakukan penilaian kompetensi ASN sejak tahun 2021.

Assessment Center Provinsi NTT telah memperoleh “Akreditasi A” dan meraih BKN Award selama tiga tahun berturut-turut 2021, 2022 dan 2023.

Dikatakan, Reformasi Birokrasi merupakan misi kelima untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan Reformasi
Birokrasi (RB) untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia 2024.

Berbagai kebijakan telah dilakukan, antara lain melakukan penilaian mandiri RB dan SAKIP, penyederhanaan struktur birokrasi, peningkatan kompetensi ASN, pelelangan jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, penerapan Standar ISO 9001-2015 dan digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Sejak tahun tahun 2019 untuk pertama kalinya kita melakukan penilaian kompetensi bagi seluruh ASN Pemerintah Provinsi dan sampai dengan tahun 2023 telah mencapai jumlah 4.243 ASN,”kata Gubernur Viktor.

Sementara itu kata Gubernur, Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi NTT meningkat dari 60,37 poin atau kategori B di tahun 2019 menjadi 63,10 poin di tahun 2022. Indeks SPBE NTT termasuk yang terbaik kelima secara nasional dengan nilai Indeks 3,35 pada tahun 2023.

Dijelaskan, Pemerintah juga senantiasa memperbaharui tata kelola
keuangan agar transparan dan akuntabel. Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi NTT
tahun 2019 sampai dengan 2022, BPK RI memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Lebih lanjut kata dia, dalam rangka menerapkan sistem tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel. Pemerintah terus berupaya memperbaiki skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan sistem pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK RI di mana pada tahun 2019, skor MCP Pemerintah Provinsi sebesar 56 persen dan meningkat di tahun 2022 mencapai 77,47 persen. (HT)