RAKERDA 2024 Kejati NTT: Komitmen Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

oleh -56 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2024 pada 12-13 Desember 2024 di Aula Loposando Kejati NTT.

Kegiatan bertema “Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” ini digelar secara luring dan daring, melibatkan jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati NTT.

RAKERDA dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., yang didampingi para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha. Acara ini juga dipimpin oleh Shirley Manutede, S.H., M.Hum., selaku Ketua Panitia RAKERDA.

Dalam sambutannya, Kajati NTT menegaskan pentingnya penegakan hukum modern yang berbasis tiga prinsip utama: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati nurani, memberikan keadilan sejati, manfaat luas, dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Zet Tadung Allo.

Kajati juga memaparkan berbagai capaian Kejati NTT, seperti:

Pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.

Fokus Grup Discussion (FGD) oleh Kejari Sikka dengan Kajati NTT sebagai pembicara utama.

Program inovatif seperti Jaga Guru, Jaga Desa, dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Restorative Justice (RJ), yang telah menyelesaikan 50 perkara dengan mengedepankan keadilan berbasis hati nurani.

RAKERDA 2024 membahas evaluasi kinerja tahun 2024, proyeksi kebutuhan anggaran 2026, serta langkah strategis menuju transformasi penegakan hukum modern. Para Kajari, Kacabjari, dan pejabat lainnya memaparkan capaian kinerja serta penyerapan anggaran di tahun 2024.

Penghargaan untuk Satuan Kerja Berprestasi

Dalam RAKERDA ini, penghargaan diberikan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik di berbagai bidang, termasuk:

1. Kinerja Anggaran (Bidang Pembinaan): Kejari Timor Tengah Utara, Sumba Timur, dan lainnya.

2. Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Bidang Intelijen): Kejari Kota Kupang, Manggarai, dll.

3. Tindak Pidana Umum: Kejari Timor Tengah Selatan, Belu, dll.

4. Tindak Pidana Khusus: Kejari Sikka, Alor, dll.

5. Perdata dan TUN: Kejari Manggarai Barat, Sikka, dll.

6. Restorative Justice: Kejari Flores Timur, Ngada, dan lainnya.

Kejari Timor Tengah Utara dinobatkan sebagai Juara Umum I, diikuti oleh Kejari Manggarai Barat, Sumba Timur, Alor, dan Sikka.

RAKERDA 2024 ditutup oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ikhwan Nul Hakim, S.H., pada Jumat (13/12) pukul 10.00 WITA. Acara berlangsung tertib dan lancar, menandai komitmen Kejati NTT dalam mendukung transformasi penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045. ***