Realisasi PAD NTT Semestar Pertama Baru Capai 40-an Persen

oleh -205 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga semester pertama di periode Juli 2023 baru mencapai 40-an persen atau sekitar Rp 600 miliar lebih dari target sebesar Rp 2,1 triliun lebih.

PAD tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor, Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan sudah mencapai 40-persen pada periode Juli 2023.

“Dengan kondisi yang ada kita tidak mau memasang target tapi kita optimis bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2023,”kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexander Lumba kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Provinsi NTT pada Senin, 31 Juli 2023.

Ditegaskan, target PAD tahun 2023 sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD sebesar Rp 2,1 triliun lebih tetapi masih ada ruang di perubahan dengan melihat kembali realisasi yang sudah dicapai pada semester satu ini.

“Dan ini akan menjadi bahan diskusi kita dalam Perda Perubahan APBD bersama DPRD NTT. Jadi total dari PAD sebesar Rp 2,1 triliun lebih itu sudah mencapai 40-an persen lebih atau sekitar Rp 600 miliar lebih,”ungkap Alex.

Dijelaskan, sesuai dengan undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi porsinya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota.” Ada rumus yang kita pakai untuk mendapatkan angka baru kita distribusikan kepada kabupaten/kota,”jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya bersyukur karena ada kebijakan-kebijakan dari kepolisian dalam hal Kapolri, Kapolda dan Dirlantas sehingga tilang elektronik dikurangi dan beralih ke tilang manual.

Menurutnya tilang manual sangat efektif jika diterapkan di daerah NTT. “Kalau di daerah lain seperti di pulau Jawa mungkin tilang elektronik jauh lebih efektif. Tapi di NTT harus tilang manual,”ucapnya.

Dia menambahkan dengan adanya tilang manual maka kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah dan jasa raharja bisa meningkatkan PAD dari kegiatan-kegiatan seperti itu. (Hiro Tuames)