Site icon Suara NTT

Ridwan Angsar Dipercaya jadi Kajari Kabupaten Kupang

Suara-ntt.com, Kupang-Ridwan Angsar, S.H, M.H, dipercaya dan resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, menggantikan Shirley Manutede, S. H, M. H, pada Senin, 26 Juli 2021.

Sebelumnya Shirley Manutede, S. H, M. H menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata yang sebelumnya dipimpin Ridwan Angsar, S. H, M. H kini dipimpin oleh Azrijal, s. H, M. H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta.

Sementara itu, Bintang Latinusa Yusvantare, SH., dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sumba Barat, menggantikan Sundoro Adi, SH.,MH., yang dimutasi menjadi Kajari Tebing Tinggi. Bintang Latinusa Yusvantare sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan.

Kajari Kabupaten Sabu Raijua dijabat Moch Eko Joko Purnomo, SH.,MH., menggantikan Agus Kurniawan, SH.,MH., yang dipromosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Papua. Moch Eko Joko Purnomo sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.

Kajati NTT, Dr. Yulianto dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik seraya berharap dapat terus bekerja secara profesional dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.

“Jabatan yang diberikan memiliki konsekwensi dan tanggung jawab yang besar, sehingga harus dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas,” kata Kajati.

Terkait masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, lanjut Kajati, dirinya mengimbau jajarannya untuk secara optimal mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memonitoring distribusi dan ketersediaan bahan makanan, alat kesehatan, oksigen medis dan juga mendukung kegiatan vaksinasi nasional.

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, usai dilantik mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan Kejaksaan kepada dirinya.

“Saya siap melaksanakan tugas yang baru sebagai Kajari Kabupaten Kupang,” kata Ridwan.

“Mengenai tugas-tugas pokok yang ditinggalkan Kajari sebelumnya, khususnya penanganan perkara korupsi, tentunya saya siap lanjutkan hingga tuntas” tambah Ridwan. (HT)

Exit mobile version