Site icon Suara NTT

Rumah Sakit Rujukan Regional Segera Dibangun di Kota Kupang

Suara-ntt.com, Kupang-Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dengan tujuh lantai segara dibangun di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selama ini pembangunannya terkendala karena pembebasan lahan. Namun beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Badan Pendapatan dan Pengelola Aset Daerah sudah melakukan penertiban lahan di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Alexander Lumba mengatakan, perkembangan saat ini penyelesaian dan penertiban aset milik pemerintah provinsi sudah diselesaikan dan pihaknya sudah bertekad untuk menjaga aset yang ada.

“Karena tahun ini (2020) juga rumah sakit itu harus dibangun dan dananya sudah ada. Dan dari Kementerian Kesehatan hanya menunggu saja kepastian,” katanya pada acara rapat dengar pendapat soal penertiban aset dengan Komisi I DPRD Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTT dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Rabu (22/1/2020) lalu.

Dia mengatakan, dana untuk pembangunan rumah sakit itu kurang lebih sebesar Rp 700 miliar dengan tujuh lantai.

“Kami akan melaporkan hal kepada bapak gubernur. Dan kita akan melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti dan supaya pembangunan bisa dilaksanakan,”ungkapnya.

Dikatakan, tim dari pusat sudah empat atau lima kali datang ke NTT bahkan pak Sekjen Kementerian Kesehatan sudah turun ke lokasi. Dan dalam waktu dekat teman-teman akan melakukan pemagaran keliling dengan kawat duri di lokasi yang akan dibangun rumah sakit itu.

Untuk diketahui bahwa pembangunan rumah sakit itu diatas lahan milik pemerintah provinsi seluas 23 hektar.

Pada kesempatan itu dia mengatakan, setelah penertiban aset milik Pemprov NTT di Manulai II Kota Kupang maka pada tahun ini juga pihaknya akan melakukan penertiban aset di Besipae TTS, Suka Bitete di Belu termasuk di Depok, Jakarta dan Surabaya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drg. Dominikus Minggu Mere mengatakan, rencana pembangunan RSUP telah memasuki tahapan DED (Design Enginering Detail).

“Tahun 2019 lalu telah dilakukan visibility study dan detail enginering design. Kita terus mengawalnya mulai dari proses awal hingga kegiatan-kegiatan lainnya secara terkoordinasi. Gubernur NTT melalui Badan Pengelolaan Asset Daerah telah menyiapkan lahan seluas 12 hektar untuk pembangunan RSUP tersebut,”katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan RSUP di wilayah Timur Indonesia. Masing-masing terdapat di Wamena Papua Barat, di Maluku dan di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk Wamena dan Maluku sudah dibangun sedangkan di Kota Kupang sementara tahapan visibility study dan DED (Detail Enginering D1esign).

Dalam kesepakatan bersama itu kata dia, pemerintah daerah menyediakan lokasi atau lahan dan pembangunan fisiknya oleh pemerintah pusat. Dan ini dipertegas lagi oleh Menteri Kesehatan RI dalam Rapat Kesehatan Daerah tanggal 17 Juni 2019 lalu bahwa pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat adalah suatu keharusan. Oleh karena itu sudah dibangun di beberapa wilayah seperti di Maluku dan di Wamena Papua Barat. Untuk Kupang Provinsi NTT sementara tahapan persiapkan visibility study dan DED.

“Dalam kesepakatan itu lokasinya telah dipersiapkan oleh Gubernur NTT sekitar 12 hektar di Manulai II Kota Kupang. Silahkan ditanyakan ke Badan Pengelolaan Asset Daerah Provinsi soal lokasi tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat tersebut. Jadi kita hanya persiapkan lahanya sementara pembiayaannya oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.

Dikatakan, untuk lokasi pembangunan rumah sakit tidak ada masalah. Hanya saja ada permintaan dari Kementerian Kesehatan agar lahan milik masyarakat di bagian depan rumah sakit itu juga dibebaskan. Dengan demikian, ketika rumah sakit sudah beroperasi bisa mempermudah aksesibilitas orang dan kendaraan.

“Soal legalitas lahan miliki masyarakat itu domainnya bagian aset. Prosesnya seperti apa kita tunggu hasilnya. Tapi yang pasti lahan yang sudah ready (siap) sekitar 12 hektar lebih dan tidak ada kendala-kendala yang berarti untuk memulai membangunnya,”pintanya.

Dia menjelaskan, keberadaan Rumah Sakit Umum Pusat itu adalah untuk ikut serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah Provinsi NTT dan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional.

“Manfaat keberadaan rumah sakit umum pusat ini untuk kita adalah mempekerjakan anak-anak NTT. Terutama bagi lulusan-lulusan STIKES, Poltekes, dan lulusan dari fakultas kedokteran Undana. Mereka-merekalah sebagai pelaksana-pelaksana kesehatan dan berada dibawah naungan Kementeraian Kesehatan RI,”tandasnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version