Site icon Suara NTT

Rumput Laut NTT Dijamin Bebas Bahan Kimia dan Ramah Lingkungan

Suara-ntt.com, Kupang-Proses pengeringan rumput laut di NTT dijamin halal dan bebas bahan kimia. Dan hasil olahannya dapat menjadi produk yang membanggakan NTT di mata Nasional dan Internasional karena merupakan produk yang ramah terhadap lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) ketika berkunjung ke pabrik pengolahan rumput laut CV Agar Kembang di Dusun Amdoke, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang.

Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kunker Gubernur VBL di Semau setelah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Gubernur Viktor mengapresiasi langkah cerdas ini dan mendukung pengolahan rumput laut di pabrik tersebut agar kedepannya dapat memproduksi produk jadi dari rumput laut sehingga NTT tidak hanya mengirimkan bahan mentah ke luar daerah.

“Ini merupakan sebuah langkah maju dan sebagai Gubernur kami akan memberikan bantuan agar pabrik ini dapat berjalan dengan baik. Dan kita akan mendorong para petani rumput laut agar dapat mensuplay kebutuhan bahan baku di pabrik ini dan dapat kita lanjutkan ke industri-industri lain sehingga diharapkan kita tidak hanya mengirim rumput laut dalam bentuk bahan mentah tetapi rumput laut yang sudah menjadi produk seperti kosmetik dan bahan pangan dapat kita produksi sendiri,” ujarnya.

“Segala hal yang berkaitan dengan perijinan, agar segera disampaikan ke Provinsi untuk di proses secepatnya dan perijinan yang berhubungan dengan Pemerintah Pusat, juga segera diajukan untuk kita kawal prosesnya hingga izin tersebut ditetapkan,” bebernya.

Pendiri CV. Agar Kembang, Made menyampaikan komitmennya bukan saja  berinvestasi di Semau untuk mendapatkan keuntungan, tetapi turut serta mensejahterakan masyarakat yang ada di Semau.

“Sejak Tahun 2001 saya masuk Semau, dan perusahan kami baru berjalan selama 4 bulan di Pulau Semau dan mempunyai karyawan sebanyak 40 orang yang berasal dari sekitaran pabrik rumput laut tersebut serta bahan dasar rumput laut di dapat dari petani rumput laut yang ada di Pulau Semau,” ujarnya

“Model pengeringan yang kami lakukan tanpa menggunakan bahan kimia dan hanya satu di dunia, hasilnya dalam bentuk produk _Green Lable_ , selanjutnya kami membutuhkan ijin konsesi dari Kementerian untuk peningkatan produksi,” pinta Made. (HT)

Exit mobile version