Suara-ntt.com, Kupang-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang digelar di Kantor Gubernur NTT pada Sabtu (16/11) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing, dan Plt Direktur Kredit, Hilarius Minggu.
“Pak Umbu (Yohanis Landu Praing, red) tetap menjabat sebagai Plt Dirut Bank NTT,” ungkap Hilarius Minggu usai menghadiri rapat tersebut.
Hilarius, yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Kredit, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kedua pejabat tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan hingga pejabat definitif ditetapkan. “Perpanjangan ini berlangsung selama tiga bulan,” tambahnya.
Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan operasional Bank NTT tetap berjalan dengan baik sambil menunggu proses seleksi dan penetapan Direktur Utama serta Direktur Kredit definitif.
RUPS LB kali ini dihadiri oleh para pemegang saham Bank NTT, termasuk perwakilan pemerintah daerah sebagai pemilik saham mayoritas, guna mendukung langkah-langkah strategis dalam pengelolaan bank tersebut.
Bank NTT berharap perpanjangan masa jabatan ini memberikan stabilitas dalam manajemen, sembari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. ***