Site icon Suara NTT

Saat ini NTT hanya Punya 39 Pustakawan

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data yang ada, saat ini jumlah keseluruhan pustakawan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya 39 orang.

Dengan rincian; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT ada 18 orang, Kabupaten Ngada satu orang, Manggarai Timur satu orang, Sumba Timur satu orang dan Kabupaten Ende satu orang. Sementara lainnya tersebar di lingkup Badan/Dinas Pemerintah Provinsi NTT.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, MT mengatakan, pustakawan merupakan sebutan untuk orang-orang yang mempunyai kompetensi dari pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan. Seorang pustakawan diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik buku, jurnal, majalah, buletin, maupun dokumen lainnya seperti CD dan DVD.

Dikatakan, pustakawan juga bertindak sebagai ahli referensi yang memberikan saran dalam mencari data dan informasi sesuai dengan yang dikonsultasikan pemustaka (pengunjung perpustakaan). Sehari-hari, dalam pelaksanaan pelayanan perpustakaan, pustakawan akan dibantu tenaga teknis perpustakaan.

Misalnya, untuk mengumpulkan, menata, dan menjaga pustaka, majalah, dokumen, dan sebagainya serta untuk menyediakannya kepada para pemustaka. Biasanya, seorang pustakawan menjadi pimpinan di Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum pemerintah, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, atau perpustakaan perguruan tinggi.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini para pustakawan mampu meningkatkan kompetensi dan dapat membawa perubahan di dunia perpustakaan. Selain itu untuk mengubah paradigma pustakawan yang selama ini hanya sebagai petugas di perpustakaan menjadi agen pembangunan untuk peningkatan literasi masyarakat dalam mewujudkan NTT bangkit dan NTT sejahtera,”katanya didampingi oleh Kepala Bidang Layanan dan Pembinaan Perpustakaan, Dollyres Chandra, S. Sos pada kegiatan pembukaan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan tahun 2020, di Hotel Swiss Berlin Kristal Kupang, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan, seorang pustakawan dituntut untuk mampu menuangkan ide, inovasi, dan kreativitas dalam sebuah tulisan. Salah satu tantangan bagi pustakawan adalah menciptakan perpustakaan dan sosok pustakawan yang menyenangkan namun tetap profesional.

Lebih lanjut kata dia, tujuan dari kegiatan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan tingkat provinsi NTT adalah untuk meningkatkan kompetensi pustakawan sesuai standar kompetensi kerja nasional bidang perpustakaan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 8 Tahun 2019.

Untuk lebih memperkenalkan profesi jabatan fungsional pustakawan perlu dilakukan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan dan calon pustakawan melalui jalur inpassing pustakawan di Provinsi NTT bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI. (Hiro Tuames)

Exit mobile version