Suara-ntt com, Kupang-Sebanyak sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2024.
Ke-9 fraksi yang menerima nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2024 antara lain; Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat-Solidaritas-Pembangunan (Partai Demokrat, PSI dan PPP).
“Kesembilan Fraksi telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 dan secara umum keseluruhan Fraksi menerima Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi setelah penyampaian pendapat Akhir oleh Fraksi-Fraksi dalam rapat paripurna pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Alo menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT berikut akan dilaksanakan pada Jumat 13 Oktober 2023 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Penjabat Gubernur NTTÂ Atas Pandangan Umum Franksi-Fraksi Atas Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Aloysius Malo Ladi, SE dan dihadiri oleh 35 Anggota DPRD Provinsi NTT.
Adapun Agenda Rapat Paripurna ke-6 ini terdiri dari Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke-5 Masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024.
Agenda pertama rapat yaitu, Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke-5 Masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 disetujui oleh Fraksi-Fraksi dan dinyatakan sah, hal ini ditandai dengan ketukan palu oleh Wakil Ketua DRPD Provinsi NTT.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Agenda kedua yakni, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat- Solidaritas-Pembangunan (Partai Demokrat, PSI dan PPP). ****