Suara-ntt.com, Kupang-Semua proses perizinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) cepat, mudah dan tanpa biaya apapun.
“Yang menjadi kewenangan gubernur di NTT semua izin berjalan cepat, mudah dan gratis tanpa biaya apapun,”kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Provinsi NTT, Marsianus Jawa di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Marsianus mengatakan, inventor yang ingin berinvestasi di NTT jika ada yang merasa kesulitan itu bukan menjadi kewenangan provinsi. Yang menjadi sulit itu karena sebagian kewenangan sudah dialihkan ke pusat dan kewenangan ada di kabupaten/kota bukan di provinsi.
“Semua orang kalau dalam konsep pelayanan tidak ada yang mempersulit.
Jadi sebuah project itu ada ijin dan menjadi kewenangan bupati, gubernur dan pusat,”ungkapnya.
Dikatakan, jika ada investor yang mengeluh karena pengurusan ijin lama di tingkat kabupaten/kota maupun di pusat sementara di provinsi proses ijinnya tidak lama. Dan itu bisa dibuktikan.
“Dan siapa bilang investor tidak datang ke NTT. Buktinya banyak investor dari China maupun Korea yang mau berinvestasi di NTT. Tidak ada yang berbelit-belit dalam mengurus izin di NTT. Karena semua standar pelayanan sama SOPnya dari pusat sampai daerah,”ucapnya.
Dijelaskan, pada tahun 2021 terget investasi secara nasional untuk Provinsi NTT sebesar Rp 7,3 triliun sedangkan target sesuai RPJMD/Renstra sebesar Rp 7,59 triliun.
Lebih lanjut kata dia, realisasi investasi sampai Triwulan III Tahun 2021 sebesar Rp 3.639.173.225.732 atau 47,95 persen terdiri dari investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 749.844.820.872 (urutan ke-24 Nasional) dan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 2.889.328.404.860 (urutan ke-27 Nasional). Dengan jumlah proyek sebanyak 693 kegiatan/proyek investasi (PMA 187 proyek dan PMDN 506 proyek). ***Hiro Tuames***