Suara-ntt.com, Kupang-Sepanjang tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan dua rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa yakni Perda Pembangunan Industri di NTT dan Perda Ijin Usaha.
“Tahun 2020 ini kita telah menetapkan dua ranperda prakarsa menjadi perda yakni pembangunan industri di NTT dan ijin usaha dan masih tersisa delapan ranperda yang sementara di bahas di bulan Desember 2020 dan nanti akan dibahas lagi pada bulan Januari 2021,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emilia Noemleni dalam acara jumpa pers akhir tahun 2020 yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Chris Mboik di Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu (16/12/2020).
Emi mengatakan, sebagai DPRD yang diberikan kepercayaan dan amanah dari rakyat untuk menjalankan tiga tugas dan fungsinya yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Dan fungsi-fungsi itu di tahun 2020
kami sudah jalankan. Termasuk salah satu catatan penting adalah fungsi legislasi. Dimana kita telah bersama-sama telah menetapkan peraturan daerah (perda) baik dari pihak eksekutif maupun dari legislatif,”ungkapnya.
Untuk fungsi anggaran kata dia tugas yang dilakukan adalah mendengar dan membahas laporan pertanggungjawaban (LKPj) gubernur, melaksanakan sidang perubahan dan penetapan APBD Provinsi NTT 2021 yang telah disetujui bersama dengan pemerintah pada 27 November 2020 lalu.
“Kami bersyukur bahwa semua proses berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,”ujarnya.
Sementara untuk fungsi pengawasan dimana pihaknya merasa bersyukur kepada teman-teman media karena mereka mendapatkan berbagai informasi dan masukan tentang berbagai proses. Termasuk dengan kunjungan-kunjungan DPRD Provinsi NTT yang mengawasi berbagai proses pembangunan yang dilakukan dan itu sudah dilakukan bersama.
“Memang ada beberapa catatan penting dan juga masukan-masukan segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan juga tentu fungsi pengawasan ini akan melahirkan berbagai rekomendasi bagaimana proses pembangunan itu dapat dijalankan,”pintanya.
Pada kesempatan itu dia meminta agar para pekerja media untuk memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat. Jika dalam perjalanan ada hal yang tidak beres silahkan disampaikan tetapi tidak membuat masyarakat menjadi gaduh.
“Masyarakat pasti mengharapkan dan menginginkan informasi-informasi yang diberikan oleh teman-teman media sesuai dengan fakta di lapangan dan bersifat konstruktif,”pungkasnya. (Hiro Tuames)