Suara-ntt.com, Kupang-Ada beberapa strategi dan cara jitu dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David Mandala menjelaskan, langkah-langkah dan strategi tersebut antara lain;
Pertama, melakukan koordinasi penanganan COVID-19 bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT.
Kedua, menyiapkan ketersediaan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Infeksi Emergin (PIE), Second Line dan Penyangga COVID-19 Provinsi NTT.
Kemudian langkah ketiga, menyiapkan tenaga kesehatan penanganan COVID-19 (melatih/on the job training, menambah dan menempatkan sesuai kebutuhan).
Langkah keempat adalah menyiapkan ketersediaan laboratorium pemeriksaan COVID-19 di Provinsi NTT dan langkah kelima adalah menerima dan mendistribusikan logistik COVID-19 ke Kab/Kota se-Provinsi NTT.
Untuk langkah keenam kata dia adalah memperketat Pintu Keluar Masuk se-Provinsi NTT (transportasi udara, darat dan udara). Upaya to prevent, to detect, dan to respond terhadap COVID-19 di pelabuhan, bandar udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN).
Langkah ketujuh, melakukan berbagai tindak pencegahan penyebaran informasi, menyemprotan disenfektan, patroli penerapan protokol kesehatan, pengawasan dan penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan, dan sebagainya.
Dan langkah kedelapan atau terakhir adalah melakukan analisis surveilans epidemiologi, contact tracking dan penjaringan kasus.
Dia menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan di NTT adalah selalu gunakan masker, cuci tangan/hand sanitizer, jaga jarak dan hindari kerumunan. Selain itu menjaga daya tahan tubuh, istirahat cukup, olah raga, kelola stress, Konsumsi gizi seimbang, Kelola penyakit comorbid & memperhatikan kelompok rentan dan Perilaku hidup bersih & sehat, disinfeksi lingkungan.
21 Kabupaten-Kota di NTT Terdampak
Pada sisi lain Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David Mandala mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT di periode Oktober 2020, sejauh ini ada 21 kabupaten/kota atau 95 persen yang terdampak Covid-19 di NTT. Sementara hanya satu kabupaten yang tidak terdampak Covid-19 yakni Kabupaten Sabu Raijua.
Dikatakan, untuk kasus terbanyak Covid-19 di Provinsi NTT adalah Kota Kupang dengan 119 kasus (20 persen). Dan kasus terendah adalah di Kabupaten Manggarai Timur, Lembata dan Belu hanya satu kasus.
Untuk cluster COVID-19 di Provinsi NTT adalah pelaku perjalanan sebesar 47 persen, transmisi lokal 35 persen, kelompok tertentu 15 persen dan even atau kegiatan 3 persen.
Lebih lanjut kata dia, untuk pemeriksaan sampel COVID-19 yaitu rapid test sebanyak 15.063 orang dan reaktif 610 orang atau 4 persen.
Sementara jumlah total orang yang melakukan swab adalah 6.965 orang. Dimana swab posetif ada 827 orang (11,8 persen); kasus: 588 orang, tunggu hasil 1.002 (17 persen) dan swab negatif ada 5.136 (73,7 persen)
Kemudian untuk distribusi umur dan kelompok yang rentan dengan Covid-19. Dimana laki-laki 402 orang dan perempuan 186.
Jumlah posetif Covid-19 untuk kelompok anak-anak ada 14 orang dari Kabupaten Ende, Flores Timur, Kota Kupang, Manggarai dan TTS. Usia produktif (19-49 tahun) = 448/588 orang (76 persen) dan wanita usia 19-49 tahun = 134/588 orang (22,8 persen).
15 RS Pemerikasaan Covid-19
Ada 15 Rumah Sakit Laboraterium Pemeriksaan Covid-19 di NTT.
Ke-15 rumah sakit itu yakni RSUD Komodo, RSUD Bajawa, RSUD Ende, RSUD Dr. TC. Hillers, RSUD Lewoleba, RSUD Kalabahi, RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, RSUD Soe, RSUD Kefamenanu, RSUD Gabriel Manek, RSUPP Betun, RSUD Ba’a, RSUD Maria Seba, RSUD Lumbu Rarameha, RSUD Waikabubak.
Semua rumah sakit itu ditunjuk berdasarkan surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/V/6664/2020 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan PCR COVID-19 menggunakan Alat Close System ( TCM Tuberculosis dan Alat PCR Viral Load HIV).
Sementara untuk Rumah Sakit (RS) Rujukan Penanganan COVID-19 di NTT adalah Dua (2) rumah sakit penyangga di Kota Kupang
Dan 36 rumah sakit Rujukan Second Line di 19 kabupaten/kota. Kemudian 11 RS Rujukan Penyakit Emergin (PIE) di 11 Kab/Kota. (Hiro Tuames/Dinas Kesehatan Provinsi NTT)