Suara-ntt.com, Kupang-Saat ini angka Stunting di Kota Kupang berada pada angka 21,5 persen pada operasi timbang bulan Agustus 2022. Sementara untuk angka Stunting pada bulan Agustus 2021 berada pada angka 26,1 persen.
Ini berarti bahwa selama satu tahun Prevalensi Stunting menurun sebesar 4,6 persen. Namun demikian masih jauh dari target penurunan angka Stunting sebagaimana kesepakatan pada rapat kerja (Raker) Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Labuan Bajo dimana target penurunannya pada angka 10 persen di tahun 2023.
Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus gencar dalam menekan angka stunting. Dan salah satunya diselenggarakan kegiatan Rembuk Stunting yang merupakan kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay ketika membaca sambutan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan kegiatan aksi dari percepatan penurunan Prevalensi Stunting yang baik untuk melakukan konfirmasi dan sinkronisasi berbagai program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ada dalam dokumen anggaran Perangkat Daerah baik itu yang bersifat spesifik maupun sensitif.
Oleh karena itu semua komponen diharapkan fokus pada upaya percepatan penurunan Stunting dan target Kota Kupang angka stunting menjadi 10 persen di tahun 2023.
Saat ini angka Stunting di Kota Kupang berada pada angka 21,5 persen pada operasi timbang bulan Agustus 2022, sementara untuk angka Stunting pada bulan Agustus 2021 berada pada 26.1 persen. Ini berarti bahwa selama satu tahun Prevalensi Stunting menurun sebesar 4,6 persen, namun demikian masih jauh dari target penurunan angka Stunting sebagaimana kesepakatan pada Raker Gubernur dan Bupati / Wali Kota di Labuan Bajo di mana target penurunan Stunting pada angka 10 persen di tahun 2023.
Dengan kata lain Kota Kupang masih deviasi minus 11,5 persen, dan karena itu kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari Lurah, Camat, OPD serta Stake Holder terkait.
“Dalam kaitan dengan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini, saya menyambut baik karena hal ini merupakan langkah penting, dimana kita akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan,”kata Sekda saat membuka acara itu di Hotel Kristal Kupang pada Selasa, 27 September 2022.
Lebih lanjut kata dia perlu adanya kolaborasi lintas sektor sehingga intervesi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi Stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka Stunting yang telah ditetapkan. Di penghujung kegiatan nanti akan dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama Penjabat Wali Kota dengan Camat dan Lurah.
“Saya berharap para Camat dan Lurah memberikan perhatian serius karena disana tercermin peran strategis Camat dan Lurah diantaranya memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang, demikian juga melakukan kampanye perubahan perilaku, perubahan pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan serta mendorong dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka Stunting, serta Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),”ungkapnya.
Dia berharap melalui kesempatan ini para Camat dan Lurah agar terus menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan Prevalensi Stunting, dan perangi sampah plastik di Kota Kupang.
Sementara itu Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange mengatakan, kegiatan tersebut sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan Stunting, maka Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan berbagai aksi percepatan pencegahan dan penurunan Prevalensi Stunting terintegrasi sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Bappenas.
Adapun hasil dari pelaksanaan Aksi I adalah ditetapkannya 38 kelurahan Lokus Stunting dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan hasil Aksi II adalah menyusun rencana kegiatan terintegrasi dalam kegiatan perangkat daerah, dan kegiatan Rembuk Stunting ini adalah Aksi III untuk menyampaikan hasil Aksi I dan Aksi II serta membangun komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan Stunting secara terintegrasi di Kota Kupang. (PKP_chr/HT)