Suara-ntt com, Kupang-Dalam rangka menyukseskan tahapan pemilhan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Ikhwan Nul Hakim menerima audiensi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris dan Anggota KPU NTT pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna menyampaikan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan KPU NTT dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain itu Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menyampaikan beberapa potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di NTT dan mengharapkan adanya perhatian dan bantuan dari Kejati NTT sesuai kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo menyampaikan sesuai arahan dari Jaksa Agung RI bahwa satuan kerja Kejaksaan diminta untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dengan demikian, Kejati NTT akan bekerja sama dengan KPU NTT untuk mensukseskan tiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dikatakan Kejati NTT melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dalam hal adanya permasalahan terkait pengadaan logistik dan penerapan peraturan perundang-undangan terkait Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam hal pengadaan logistik dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024, Kejati NTT melalui Bidang Intelijen juga siap melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum dalam rangka pencegahan penyimpangan pengadaan logistik dan juga melakukan melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dalam pengadaan dan distribusi logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.
Audiensi ini selain bertujuan untuk membahas pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen sinergi antara KPU NTT dengan Kejati dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Kejati NTT siap mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah kepulauan ini. ***