Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kabupaten/Kota diberi deadline waktu hingga 26 April 2021 untuk memasukan data kerusakan rumah warga ke Pemerintah Provinsi NTT pasca bencana
Tag: 26 April
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.