Suara-ntt.com, Kupang-Pendapatan Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,
Tag: 354 Triliun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.