Suara-ntt.com, Kupang-Sebagai wujud nyata kepedulian dan dukungan pemerintah Kota Kupang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008
Tag: # Biaya Transportasi sebesar Rp 2 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.