Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya terhadap penerapan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan dibandingkan penghukuman. Langkah ini
Tag: #Ciptakan Harmoni
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.