Suara-ntt.com, Kupang-Kontraktor CV. Empat Putra Malaka didenda maksimal 5 persen oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Biro Umum Setda Provinsi NTT. Denda
Tag: CV Empat Putra Malaka # didenda 5 Persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.